Beranda kutim 25 Berkas K2 Gagal Lolos Verifikasi

25 Berkas K2 Gagal Lolos Verifikasi

0

Loading

Kepala BKD HM Djoni
SANGATTA,Suara Kutim.com
Sebanyak 25 tenaga honorer Pemkab Kutim, gagal menjadi PNS karena gagal pada tahap verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur (Kutim). Mereka yang dinyatakan bermasalah, diantaranya 13 orang dari kelompok guru serta pegawai
Kepala BKD Kutim HM Joni didampingi Kabid Mutasi M Yusufsyah, menyebutkan hingga akhir batas verifikasi yakni Rabu (28/5) sore dari 143 K2 yang lolos hanya 138 yang memasukan berkas, sementara 5 berkas dinyatakan gugur.
Belakangan dari 138  yang memasukan berkas, jelas Joni, ada 118 berkas yang lolos verifikasi dan bisa masuk ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), sedangkan 20 berkas tidak bisa dilakukan entri data karena bermasalah sesuai laporan Disdik  dan  keabsahan legalitas ijazah.
Diterangkan Yusuf, kedua puluh berkas yang gagal entri  karena tidak sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka)  BKN   No 11 Tahun 2007 tentang keabsahan atau legalitas ijazah, yang tidak bisa mentolerir berkas yang dilegalisir tidak basah maupun hasil scanner. “Semua sudah jelas dan tegas, dalam hal data tidak bisa ada alasan apapun,” terang Yusuf.
Lalu bagaimana nasib ke 20 berkas yang tergolong “bernasib malang” ini, baik Joni maupun Yusuf  tidak bisa menjamin apa-apa karena kewenangannya ada di BKN Banjarmasin.
Disebutkan, sesuai tahapan, kini entri data di BKD Kutim sudah lewat sehingga penentuannya ada di BKN Banjarmasin. “Peluang pembetulan data yang bermasalah adanya di BKN sekarang, jika sampai batas waktu tidak dilakukan tentu akan gagal total,” ungkap Joni.

Terhadap data guru yang ditengarai bermasalah, Joni dan Yusuf menerangkan mereka akan berkoordinasi dengan Dikbud. “Jjika memang kemudian ditemukan memang adanya pemalsuan maka tim verifikasi BKD Kutim tidak bisa berbuat apa-apa,” tegas keduanya.(SK-03)