Sangatta (11/3-2019)
Sejumlah agenda kegiatan penting dijadwalkan DPRD Kutai Timur, selama 3 minggu kedepan di bulan Maret 2019 ini. Diantaranya, Rapat Paripurna hasil kerja Pansus (Panitia Khusus) terhadap Raperda Pembentukan Kelembagaan Administrator pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta dan Trans Kalimantan (MBTK) dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kutai Timur.
“Ada sejumlah agenda penting yang telah disusun DPRD Kutim untuk bulan ini. Pertama, adalah Rapat Paripurna hasil kerja Pansus (Panitia Khusus) terhadap Raperda Pembentukan Kelembagaan Administrator pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta dan Trans Kalimantan (MBTK) dan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kutai Timur, serta langsung dilaksanakan pengesahan Perdanya. Kedua kegiatan ini mudah-mudahan bisa terlaksana dan rencananya akan dilaksanakan, besok (12/3). Karenanya, kami berharap dari pemerintah khususnya bagian hukum, bisa mengawal agar genda ini bisa terlaksana,” ujar Sekwan DPRD Kutim, Suroto.
Lanjut Suroto, dengan berakhirnya tahun anggaran 2018 dan kini sudah memasuki triwula pertama tahun anggaran 2019, maka sebagaimana aturan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) untuk tahun anggaran 2018. Karenanya DPRD Kutim juga sudah menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2018, pada 26 Maret 2019 mendatang.
“Kami berharap, seluruh SKPD yang berkaitan dengan KLPJ ini kami harapkan bisa mempersiapkan bahan LKPJ dan sebelum tanggal jatuh tempu pelaksanaan, diharapkan pihak pemerintah menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD Kutim. Selain itu, setelah dilaksanakan paripurna LKPJ, akan langsung dibentuk panitia kerja atau Panja DPRD untuk membahas LKPJ Bupati yang sudah disampaikan,” ujar Suroto.(ADV-DPRD KUTIM)