Beranda hukum 3 Penyuap Bakal Masuk DPO

3 Penyuap Bakal Masuk DPO

0

Loading

Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro

SANGATTA,Suara Kutim.com
         Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) kini sedang mencari keberadaan tiga orang tersangka penyuap oknum KPU serta PPK Sangatta Selatan. Pasalnya semenjak ditetapkan sebagai tersangka, belum memberikan keterangan. Jika sampai, Senin (12/5) tidak datang ke Mapolres Kutim, ketiganya akan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
      Ketiga tersangka yang bakal menjadi saksi dalam kasus gratifikasi dengan tersangka HB serta oknum PPK Sangatta Selatan itu, yakni KB, Su dan Un. “Mereka seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan bersamaan hasil pemeriksaan, namun belum datang memberikan keterangan meski sudah dipanggil,” terang Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Minggu (11/5) petang.
            Terhadap tersangka yang masih belum bersedia datang memberikan keterangan, kapolres tidak memberikan keterangan rinci  namun ia mengakui akan memasukan ketiganya dalam DPO jika, Senin (11/5) tidak datang. “Sekarang sedang dibahas bersama kejaksaan, upaya hukum ada tetapi nanti akan dipublikasikan jika sudah action,” ujar kapolres.
            Kapolres bersama penyidik lainnya mengakui, jika ketiga tersangka datang tentu mereka akan memerlukan waktu untuk pemberkasan pasalnya kepolisian hanya punya waktu terakhir  Senin (12/5). “Kalaupun mereka  datang besok, tentu sulit untuk diberkaskan. Padahal,  besok merupakan hari terakhir berkas mereka  akan dilimpahkan ke Kejari karenanya tunggu saja apa tindaklanjut kemudian karena memang batas waktunya penyidikan sesuai dengan UU pemilu sudah habis,” terang Kasat Serse AKP Yogie Hardiman dan Iptu Arifin ketika menerangkan kepada wartawan.(Tim SK)