Beranda hukum Salehuddin Akui Proyek AMY dan DA Diprioritaskan

Salehuddin Akui Proyek AMY dan DA Diprioritaskan

0
Terdakwa DA (kemeja merah) saat mengikuti persidangan beberapa waktu lalu.

Loading

JAKARTA (16/10-2020)

                Meski keuangan Pemkab Kutim kerap disebut-sebut defisit, ternyata pembayaran untuk proyek yang dikerjakan AMY dan DA yang kini menjadi terdakwa di PN Tipikor Samarinda, taka da istilah kas kosong. “Semua proses pembayaran justru permudah dan dipercepat,” aku Aji Salehuddin – Kabid Perbendaharaan BPKAD Kutim.

                Saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus AMY dan DA, Rabu (14/10), Saleh begitu sapaan pria yang sudah lama bertugas di BPKAD, mengaku kerap mendapat instruksi langsung dari atasannya yakni Suriansyah – Kepala BPKAD agar segera memproses penerbitan SP2D terhadap proyek yang dikerjakan AMY dan DA.

                Bicara apa adanya, Saleh dalam persidangan yang  dipimpin  Agung Sulistiyono – Wakil Ketua PN Samarinda dengan anggota  Joni Kondolele dan Ukar Priyambodi, mengakui perintah segera mencairkan proyek AMY dan DA tidak saja dari Suriansyah sebagai atasannya tetapi juga dari Musyaffa – Kepala Bappenda Kutim, “Jika ada yang tertahan pembayaran kegiatan proyeknya, terhadap proyek yang dikerjakan AMY dan DA tetap cair,” ungkap Salehuddin seraya menambahkan perintah Suriasnyah dan Musyaffa diketahuinya merupakan tindak lanjut perintah Bupati Ismunandar.

                Namun, Saleh tidak membantah ia pernah mendapat instruksi langsung dari Bupati Ismunandar untuk segera menerbitkan SP2D proyek AMI. “Pesan Pak Ismu hanya lewat pesan singkat itu disampaikan melalui teman saya dan dalam pesan itu hanya  menyebutkan nomor SPM saja, kejadiannya sekiatr bulan Mei hingga Juni tahun 2020,” terangnya.

                Ditanya apakah ia mengetahui jika pesan singkat atau instruksi yang ia terima mengarah kepada paket pekerjaan yang dikerjakan AMY dan DA, pria yang pernah bertugas di beberapa OPD ini mengaku tidak mengetahui pasti karena hanya ada nomor SPM saja.

                Menjawab pertanyaan Tim JPU KPK, ia menyebutkan SPM yang masuk banyak namun pencaiaran disesuaikan dengan ketersediaan uang. Meski demikian, ia mengakui AMY dan DA mendapat perlakuan khusus.

                Dari jasanya menerbitkan lebih cepat SP2D bagi AMY dan DA, Aji Salehuddin mengaku menerima uang Rp165 juta yakni dari DA sebesar Rp120 juta dan AMY sebesar Rp45 juta. Dalam kesaksiannya, Saleh mengaku tidak minta. “Uang itu sudah diserahkan ke KPK saat dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.

                Sebelum mengakhiri keterangannya, Saleh menambahkan semua proses pembayaran selalu dilaporkan kepada Suriansyah sebagai atasannya termasuk SPM mana yang harus diprioritaskan. “SPM masuk banyak, sementara keuangan terbatas jadi harus ada pemilahan dulu namun kesemua berdasarkan arahan atasan saya,” beber Salehuddin yang sebelumnya menerangkan alur proses pembayara proyek di Pemkab Kutim.(SK15/SK7)