SANGATTA,Suara Kutim.com(15/4)
PDAM Kutim mencatat lima wilayah di Sangatta Utara belum bisa terlayani, sementara di Sangatta Selatan terbuka lebar. Direktur PDAM Turta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni menyebutkan ke lima wilayah yang belum terlayani yakni sekitar Bukit Pelangi, Jalan Pendidikan, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Kenyamukan dan Jalan Poros Sangatta-Bontang.
“Kalau mau memenuhi kebutuhan air bersih di Bukit Pelangi serta kawasan yang belum terlayani , dibutuhkan tambahan produksi air bersih 50-100 liter perdetik,” kata Aji Mirni seraya menyebutkan dalam hal pelayanan harus diperhitungkan biaya produksi dengan jumlah pelanggan.
Terhadap harapan warga di kawasan yang belum terlayani, Aji Mirni mengakui belum bisa diwujudkan bila belum terpasang pipa. Ia mengakui cukup banyak warga yang ingin mendaftar, namun harus ditunda dulu sebelum ada pemasang pipa. “Daftar tunggu di Sangatta Utara saat ini mencapai 900 orang,” katanya.
Menyinggung wilayah Sangatta Selatan, ia menyebutkan masih dilayani pemasangan baru terdapat kelebihan kapasitas. “Karena itu, kalau ada permintaan Sangatta Selatan, langsung disambung. Beda dengan di Sangatta Utara sudah kekurangan, pasti masuk daftar tunggu,” katanya.
Terhadap rengekan warga Bukit Pelangi yang mengaku mereka selama ini hanya mendapat janji manis, Aji Mirni menegaskan untuk pengembangan wilayan pelayanan memerlukan biaya dan dana operasi yang besar. “Perhitungan ekonomi harus dilakukan, jika tidak pelanggan lain bisa komplain disisi lain keterbatasan dana juga kendala besar, kalaupun dipaksakan maka yang jadi korban masyarakat di kota. Sebab untuk melayani masyarakat di Jalan Pendidikan dan Bukit Pelangi, dibutuhkan tambahan produksi air sekitar 15- 20 liter per detik. Sementara IPA kabo, sudah maksimal produksinya bahkan sudah melebihi kapasitas terpasang,” jelas wanita yang kerap disapa Mawar ini.
Ia mengakui, tahun depan baru mendapat tambahan produksi dari Dinas PU berupa pembangunan IPA di Jalan Soekarno-Hatta, namun kapasitas produksinya 15 liter per detik sehingga belum bisa memberikan pelayanan maksimal kepada warga Bukit Pelangi dan sekitarnya.(SK-02/SK-03)