Beranda hukum 6 Posyandu Dinilai Tim

6 Posyandu Dinilai Tim

0

Loading

SANGATTA (1/7-2018)
Mengavaluasi dan mendorong ungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Dinas Kesehatan Kutim, melakukan penilaian Posyandu di 6 kecamatan.
Penialain Poyandu hal rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya, dan pada tahun 2018, kata Suwandi – Kadis PMD, ada 6 Posyandu yang di nilai merupakan hasil seleksi tim penilai Posyandu kabupaten.
Dijelaskan, Posyandu yang lolos seleksi berkas dan profil yang dikirimkan ke tim penilai Posyandu kabupaten selanjutnya ditinjau.“Enam Posyandu yang akan dinilai untuk menjadi duta Kutim yakni Posyandu Bina Sehat Sangatta Utara, Buah Hati Kaliorang, Sukma Kongbeng, Cempaka Telen, Kasih Batu Ampar dan Kasih Ibu Rantau Pulung,” jelasnya.
Bersama Kepala Bidang Sosial Budaya dan Masyarakat DPMD Kutim Abdul Muluk, lomba Posyandu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Selain itu struktur kelembagaan harus lebih terorganisir dan lengkap.
“Peningkatan terutama ditujukan kader-kader Posyandunya. Ini bukan merupakan tanggung jawab kita saja (dinas terkait), namun juga tanggungjawab masyarakat, desa serta kecamatan, termasuk juga TP PKK-nya yang sekaligus juga sebagai pelayanan untuk masyarakat,” ucap Abdul Muluk.
Disebutkan, penilaian Posyandu adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Pembinaan Posyandu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa dan Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 414.43/1594/TUUA/DPM-PD/II/2018 tanggal 9 Februari perihal pelaksanaan penilaian terbaik Posyandu Tingkat Provinsi se-Kaltim Tahun 2018.(ADV-KOMINFO)