Beranda hukum Pulang Kampung Jangan Lupa Bawa KTP

Pulang Kampung Jangan Lupa Bawa KTP

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/6)
Warga Kutai Timur (Kutim) yang akan berpergian atau mudik lebaran, diingatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, Januar untuk melengkapi diri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan jika kembali membawa keluarga dengan tujuan untuk tinggal di Kutim, wajib membawa dokumen perpindahan.
Kepada Suara Kutim.com, Januar menegaskan KTP merupakan indentitas diri penting saat berpergian. Ia mengingatkan, KTP wajib dibawa kemanapun berpergian dalam NKRI sehingga jika terjadi masalah bisa diketahui dengan cepat. “KTP sekarang sudah on line, pasalnya di KTP elektronika semua data tersimpan,” terangnya.
Menyinggung warga Kutim yang belum melakukan perekaman data, ia menyebutkan cukup banyak terutama mereka yang berada jauh dari ibukota kecamatan tempat perekeman dan pembuatan e-KTP. “Masalahnya ada warga yang datang setahun lalu, tetapi masih mengantongi KTPO daerah asalnya sementara tinggal di Kutim lebih dari enam bulan,” bebernya.
Terhadap warga pendatang ia minta agar melengkapi diri dengan indentitas lengkap, terutama jika ingin tinggal di Kutim. Sesuai peraturan, terang Januar warga pendatang wajib melapor ke Ketua RT sehingga status kependudukannya terdata baik. “Tidak ada larang mau tinggal di Kutim, sepanjang memenuhi ketentuan karenanya keluarga penerima diharapkan berperan aktif,” imbuhnya.
Disinggung apakah banyak warga pendatang yang bekerja di Kutim tetapi tidak mempunyai KTP Kutim, ia membenarkan terutama di perkebunan kelapa sawit. Ia mengakui Pemkab Kutim sudah meminta pimpinan perusahaan untuk menertibkan pekerjanya dengan kewajiban mempunyai KTP Kutim. “Data kependudukan itu sangat penting bagi semua pihak, terutama pemerintah,” tandasnya.(SK12)