SANGATTA,Suara Kutim.com (1/8)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengaskan pelantikan Sekda tetap dijadwalkan setelah peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71, meski saat ini belum ada kepastian siap diantara dua nama yang akhirnya direkemondasikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Seusai memimpin coffe morning, Senin (8/1) pagi, Ismunandar menyebutkan berdasarkan hasil seleksi terbuka Sekda Kutim telah menetapkan Irawansyah menjadi Calon Sekda Kutim terpilih. “Saya tetap berpegangan pada rekomendasi Panitia Seleksi Sekda Kutim,” tegas Ismunandar.
Kepada wartawan ia menyebutkan, n saat ini penetapan posisi Sekda Kutim sedang dalam tahap proses, namun tersirat bahwa posisinya tidak akan berubah sesuai dengan apa yang sudah diumumkan.
Keyakinan ini diutarakan Ismu karena dirinya telah berkonsultasi dengan KASN terkait rancunya penetapan posisi Sekda Kutim, bahwa penetapan posisi jabatan Sekda harus merujuk pada Undang-Undang ASN Tahun 2014. Sementara Gubernur Kaltim menggunakan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN & RB) tahun 2013 sebagai acuan penetapan posisi Sekda. “Kita mengacu pada aturan tertinggi yakni undang-undang,” sebut Ismu.
Terkait perbedaaan penetapan posisi Sekda ini akan mempengaruhi jadwal pelantikan posisi Sekda Kutim yang direncanakan 18 Agustus mendatang, Ismu memastikan pelantikan tetap sesuai rencana karena sesuai putusan undang-undang bahwa kepala daerah terpilih baru bisa melantik pejabat struktural di lingkungan pemerintahan setelah enam bulan dirinya dilantik. “Pelantikan Sekda Kutim akan dijadwalkan pada minggu ketiga atau keempat Agustus,” kata Ismu.
Persoalan penentuan siapa yang dilantik sebagai Sekda Kutim terjadi perbedaan antara Gubernur Awang Faroek Ishka yang menyebut Edward Azran yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, sementara Bupati Ismunandar menandaskan Irawansyah yang kini Kepala Dinas Perdagangan dan Industri. (SK3)