SANGATTA,Suara Kutim.com (24/8)
Bupati Ismunandar mendukung kenaikan harga jual rokok, agar pengguna rokok hanya mampu atau mempunyai uang lebih. Kepada Suara Kutim.com belum lama ini ia mengakui banyak pengguna rokok tidak taat dengan aturan yang ada seperti kebersihan lingkungan termasuk Kantor Bupati Kutai Timur.
Dalam kacamatanya, kenaikan harga jual rokok akan membuat warga masyarakat yang selama ini dalam sehari menghabiskan rokok sampai tiga bungkus sehari akan berhemat. “Sudah buang-buang uang, puntung rokoknya termasuk abunya dibuang sembarangan sehingga ruangan kontor belum lagi kalau merokok di dalam ruang berAC menyebabkan ruangan bau,” ujar Ismunandar.
Ditandasknya, di lingkungan Kantor Bupati Kutim sudah lama dipasang papan pengumuman dilarang merokok boleh asal di tempat yang disediakan termasuk di luar gedung, namun kenyataanya tetap saja dilanggar oleh perokok. “Putung rokoknya dibuang dimana-mana,ada di pas bunga atau dibawah kursi, belum lagi bekas arang rokok ketika mematikan,” bebernya.
Ismu mengakui Pemkab Kutim sudah menerbitkan peraturan kawasan bebas dari aktiftas merokok diantaranya RS Kudunggga, Dalam ruangan kantor – kantor pemerintah, sekolah serta tempat-tempat acara.
Diungkapkan, pelarangan diterbitkan untuk menyelamatkan ruangan dan orang-orang yang tidak merokok atau perokok pasif. Berdasarkan data yang didapatnya, mereka yang terkena dampak langsung akibat rokok umumnya yang tidak merokok karena menghirup langsung asap rokok. “Namun sayangnya, pengumuman yang ditempel larangan merokok dimana-mana itu termasuk di Kantor Bupati Kutim ini justru dilanggar bahkan ada larangan yang tulisannya justru dirusak,” ungkap Ismunandar.(SK12)