Beranda hukum Tahun Depan, Dana Operasional SKPD di Kutim Paling Tinggi Rp1 M

Tahun Depan, Dana Operasional SKPD di Kutim Paling Tinggi Rp1 M

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/9)
Meski sempat dicanangkan beragam program pembangunan, termasuk pembangunan sejumlah venue untuk Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Kaltim, namun Plt Sekda Kutim Irawansyah menegaskan tahun 2017 dana yang dialokasikan untuk pembangunan hanya Rp500 miliar.
Kepada awak media, ia sudah memastikan Pemkab Kutai Timur akan membayar hutang sebesar Rp 800 miliar. Hutang ini berasal dari pinjaman untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pada tahun ini.
Dijelaskan, dengan estimasi APBD Kutim tahun 2017 sebesar Rp 2,6 Triliun nantinya akan dikurangi membayar hutang Rp 800 miliar otomatis tersisa Rp 1,8 Triliun. Sisa APBD yang ada, dikurangi lagi kebutuhan belanja pegawai seperti gaji PNS dan honorer, tunjangan, perjalanan dinas, honor kegiatan, dan lainnya yang diperhitungkan akan menghabiskan anggaran yang mencapai Rp 1 triliun. “Diperhitungkan APBD Tahun 2017 tersisa Rp 800 miliar,” terang Irawansyah.
Dari Rp 800 miliar yang ada Pemkab Kutim diakuinya punya kewajiban dalam program Desa Membangun sebesar Rp 300 miliar, sehingga anggaran yang bisa dikelola dan dibagi-bagi ke SKPD sekitar hanya Rp 500 miliar. “Dipastikan tahun depan Pemkab Kutim semakin mengencangkan ikat pinggang,” bebernya.
Dikatakan, perhitungan itu merupakan prediksi global meski demikian diharapkan tahun depan ada perbaikan dalam perekonomian nasional sehingga berpengaruh pada APBD Perubahan Tahun 2017.
Sebelumnya Bupati Ismunandar dihadapan sejumlah Kepala SKPD dan Kepala Bagian, menerangkan SKPD degan type A mendapat anggaran operasional Rp1 M, sementara Type B dan C mendapat Rp750 juta sementara bagian-bagian pada Setkab dan Sekretariat DPRD masing-masing mendapat Rp100 juta.(SK3)