SANGATTA,Suara Kutim.com (4/11)
Sebanyak 57 anggota HMI Cabang Kutai Timur, Jumat (4/11) pukul 16.30 Wita menggelar aksi unjuk rasa di Simpang 3 Jalan AW Syahrani Sangatta. Aksi yang dipimpin Alfian – Ketua HMI Kutim ini, digelar terkait proses hukum yang melibatkan Gubernur DKI Ahok.
Selama aksi, puluhan aparat kepolisian ikut mengamankan arus lalulintas termasuk pengunjukrasa yang berada di tepi Jalan Yos Sudarso. Dalam aksinya, kader HMI Kutim ini menyebarkan sejumlah pamflet serta membentangkan spanduk. “Kami minta aparat penegak huku tangkap Ahok yang telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an,” kata Alfian.
Meski hanya berlangsung 60 menit, kader HMI Kutim mampu menarik perhatian warga yang lewat bahkan ada yang menyempatkan berselfi dengan latar belakang kader HMI lagi berunjukrasa. Dalam orasinya, ada 9 pernyataan yang dilontarkan orator diantaranya meminta ketegasan aparat hukum memproses masalah hukum Ahok. “Kami ikut peduli dan prihatin, kenapa kasus Ahok seperti ditunda-tunda sementara beberapa kasus serupa seperti yang terjadi di Sangatta, dalam beberapa hari sudah bisa diproses bahkan pelakunya ditangkap,” ujar Alfian ketika ditemui Suara Kutim.com disela-sela unjuk rasa.
Alfian menambahkan jika aparat tidak transparan dalam proses hukum Ahok, akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Jokowi menurun. “Hukum harus berlaku bagi siapa saja, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau tidak ada proses yang transparan, HMI Kutim akan menggelar aksi lebih besar lagi,” ungkap Alfian.(SK14)