Beranda hukum Rizal : Pusat Blasting Jauh Dari Pemukiman Masyarakat, Janji Kembali Lakukan Penelitian

Rizal : Pusat Blasting Jauh Dari Pemukiman Masyarakat, Janji Kembali Lakukan Penelitian

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (6/11)
Masalah dampak lingkungan akibat penambangan oleh PT KPC diakui Kepala BLH Kutim, Encek Achmad Rafiddin Rizal, instansinya sejak akhir tahun 2014 hingga awal 2016 lalu, bersama Pusat Sarana Pengembangan Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL) Kementrian LH telah melakukan penelitian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang PT KPC, baik dampak getaran akibat dari aktivitas blasting serta debu tambang di area pemukiman warga Simpang Perdau Bengalon.
Dari penelitian, ujar pria yang akrab disapa Rizal ini, tidak ditemui dampak negatif terhadap pemukiman warga terutama akibat blasting yang berjarak 1,5 kilometer hingga 2 kilometer dari pemukiman warga. “Kami mengakui, penelitian itu dibiayai KPC sehingga ada anggapan warga bahwa penelitian tersebut tidak independen dan hasilnya memihak kepada pihak perusahaan KPC,” akunya.
Terkait dampak debu akibat aktifitas penambangan, diakuinya perlu penelitian aktual kembali namun sesuai instruksi Bupati Ismunandar, akan dikirim dengan mengikutsertakan Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk meneliti standarisasi konstruksi rumah warga terutama yang mengaku terkena dampak getaran blasting.
Seperti wartakan, berbagai masalah timbul setelah KPC mengalihkan jalan seperti warga mengaku merugi karena sepi pembeli, selain itu dilaporkan adanya kerusakan bangunan akibat penambangan serta belum selesainya pembebasan lahan. “Keluhan warga Simpang Perdau Bengalon agar segera dilakukan penelitian dan diselesaikan,” kata Bupati Ismunandar saat /memimpin coffe morning, Senin pekan lalu di Kantor Bupati Kutim.(SK2/SK3/SK4)