Beranda hukum Sekretaris Komisi D Minta Pemkab Perhatikan Gaji, Insentif Guru dan Bosda Yang...

Sekretaris Komisi D Minta Pemkab Perhatikan Gaji, Insentif Guru dan Bosda Yang Belum Terbayarkan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (29/11)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim diharapkan Sekretaris Komisi D DPRD Kutim, Agusriasnyah Ridwan memperhatikan nasib insentif, gaji guru, dana Bosda yang belum terbayarkan di triwulan empat TA 2016 akibat pemangkasan.
Kepada Suara Kutim.com, politikus PKS yang sebelumnya seorang guru di Sangkulirang, menandaskan insentif bagi guru serta gaji bagi guru TK2D merupakan harapan yang dinanti-nantikan setiap bulan. “Pasalnya, itulah yang mereka andalkan untuk menopang kehidupan sehari-hari mulai kebutuhan dapur, rumah hingga kesehatan plus pendidikan,” sebut pria yang akrab disapa Agus ini.
Sementara bagi sekolah, Bosda merupakan salah satu harapan untuk membuat detak jantung sekolah terus bergerak sehingga memberikan nafas penghidupan bagi kelancaran pendidikan.
Sebagai mantan guru, ia mengaku akan kebutuhan sekolah setiap bulan diantaranya pembelian ATK serta kegiatan lain sekolah termasuk ekstra kurikuler. “Bagaimana jika sekolah nggak mendapat Bosda, emang harus beli ATK dari kantong guru sementara insentifnya juga nggak terbayarkan terlebih bagi guru TK2D. Untuk itu, pemkab harus bijak menyikapi kondisi yang dihadapi Dinas Dikbud Kutim terlebih terhadap kesra guru dan aktifitas sekolah,” ungkap Agusriansyah seraya menyebutkan masalah pendidikan merupakan masalah masa depan Kutim.
Dikatakan, Komisi D sangat mendukung upaya Pemkab Kutim yang tidak akan memangkas gaji dan insentif guru termasuk dana Bosda, meski Kutim dilanda krisis APBD akibat defisitnya penerimaan. “Sebagai Sekretaris D yang membidangi masalah pendidikan, kami mengapresiasi tekad pemkab yang tidak akan memangkas insentif dan gaji guru plus Bosda,” sebut pria yang mengaku kerap merindukan sekolah tempat ia mengajar selama ini.
Seperti diwartakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Iman Hidayat mengaku galaua terkait dengan anggaran Dinas Pendidikan di APBD-P yang kurang Rp31 miliar, namun belum ada titik terang.
Dengan kekurangan anggaran di triwulan IV, pembayaran berbagai hal di limhgkungan Dikbud seperti sekolah tidak akan mendapat biaya operasional lagi, demikian dengan insentif PTT/TK2D tidak akan dibayar, sedangkan biaya makan minum anak SMU 2 juga tidak ada anggaran. “Jika tidak semua anggaran dinolkam, masalah kekurangan anggaran terutama menyangkut nasib orang banyak di dunia pendidikan tidak akan muncul karena dalam penyusunan anggaran perubahan, anggaran di Disdik langsung di nol-kan termasuk anggaran terarah,” beber Iman yang pernah menjabat kepala bidang di Bappeda Kutim. (SK2/SK3)