Beranda kutim Pemkab Kutim Siapkan Gaji dan TPP Guru Non PNS

Pemkab Kutim Siapkan Gaji dan TPP Guru Non PNS

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/12)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akan mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) khusus guru honorer yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai diharapkan GUbernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengakui telah menerima surat edaran Gubernur Kaltim yang menyatakan hanya akan mengalokasikan anggaran pembiayaan gaji dan TPP bagi guru yang mengajar di SMA dan SMK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2017, mendatang.
Sementara gaji dan TPP Guru SLTA non PNS atau honorer dibebankan kepada pemerintah Kabupaten dan Kota masing-masing, termasuk pembiayaan dana operasional sekolah (Bosda).
“Pemkab Kutim dalam APBD Kutai Timur 2017 mengalokasikan anggaran gaji dan TPP bagi guru non PNS dan honorer yang mengajar pada SMA dan SMK di Kutim,” ungkapnya.
Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan berapa anggaran yang disediakan karena menunggu hasil inventarisasi jumlah tenaga guru SMA dan SMK di Kutim yang berstatus honorer. Terkait kabar Pemkab dan Kota, daerah juga dibebankan membiayai tunjangan atau insentif guru SMA dan SMK yang berstatus PNS, ditegaskan Kutim menolak karena kewenangan Dikmen sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi seiring diterapkannya UU Pemda. “Kalau diutangani daerah, dikhawatirkan menjadi bahan temuan karena menyalahi aturan,” sebut Irawansyah.
Seperti diwartakan, karena terbatasnya APBD Kaltim tahun 2017, Gubernur Awang Faroek Ishak minta kepala daerah mengalokasikan dana untuk gaji, tunjangan pserta biaya operasional pendidikan menengah.
Dalam surat yang sudah diterima kepala daerah se Kaltim ini, diungkapkan untuk gaji dan tunjangan guru PNS telah dialokasikan melalui APBD Kaltim. “Agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik khususnya pada sekolah menengah, diinstruksikan kepada suadara bupati dan walikota dapat mengalokasikan pembiayaan gaji guru Non PNS dan operasional sekolah menengah pada tahun anggaran 2017,” tulis mantan Bupati Kutim ini.(SK3)