Beranda hukum Awas, Flakka (Narkoba) “Bisa” Dimasukan Dalam Cairan Liquid

Awas, Flakka (Narkoba) “Bisa” Dimasukan Dalam Cairan Liquid

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/2-2017)
Kerja Polres Kutim terutama Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Abdul Rauf, tampaknya semakin berat. Pasalnya, ada trend pergeseran penggunaan jenis narkoba yakni dari sabu ke tembakau Gorilla, Ganja dan belakangan penggunaan rokok elektrik dengan bahan sintentik ganja.
Menurut Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, pergeseran penggunaan jenis Narkoba itu mulai terungkap dengan tertangkapnya salah satu pemakai juga pengedar ganja. Kepada wartawan ia mengakui, saat ini marak penggunaan rokok elektrik jenis vape atau vaping. yang menggunakan cairan liquid dengan beragam rasa. “Namun dari cairan yang ada, diduga berbahan dasar sintetik ganja karenanya banyak pemakai tidak menyadari sehingga bisa terkontaminasi Narkoba,” terang kapolres.
Informasi yang didapat Kapolres Rino Eko, Narkoba jenis baru berupa cairan liquid bernama flakka. “Memang belum masuk Indonesia, tapi dengan maraknya masyarakat menggunakan rokok elektrik maupun vapor, bisa saja dan tidak menutup kemungkinan flakka sudah masuk ke Indonesia,” sebut kapolres seraya menambahkan kini sedang didalami BNN.
Lebih jauh, Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf menyebutkan flakka menyebabkan penggunanya memiliki kekuatan super dan kemarahan yang meledak. “Di beberapa negara, jenis itu disebut gravel atau kerikil berbentuk kristal putih. Menyerupai kokain, tapi bahaya berpotensi jauh lebih bahaya dari pada kokain,” beber Abdul Rauf seraya mengingatkan masyarakat jika membeli liquid harus ada ijin kementerian kesehatan dan BPOM tidak. (SK2/SK11)