SANGATTA,Suara Kutim.com (6/2-2017)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutai Timur (Kutim) akan bekerjasama dengan PT Sucofindo Samarinda untuk melakukan penelitian akibat blasting yang didiga dikakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap bangunan milik warga Desa Sepaso Selatan Bengalon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal, Senin (6/2) menerangkan, laboratorium Sucifindo Samarinda akan menjadi kajian sekaligus investigasi pengukuran ulang terhadap dampak aktivitas blasting di areal tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga di Desa Sepaso Selatan.
Ia menyebutkan, penelitian pernah dilakukan tim Pusarpedal dari Kementrian LH, tahun lalu. Namun hasil kajian mendapat komplain dari warga sehingga Dinas LH Kutim menggandeng Sucofindo Samarinda. “Melibatkan Sucofindo, maka jarak dan waktu yang dibutuhkan lebih dekat dan tidak terlalu lama, jika dibandingkan dengan harus menggunakan tim Pusarpedal yang mesti menyesuaikan waktu dengan jadwal Kemetrian LH,” terang Ence Ahmad Rafiddin ketika disinggung alasan menggandeng Sucofindo.
Pria yang akrab disapa Rizal ini menyebutkan segala pembiayaan penelitian semuanya ditanggung Dinas LH jika masih dalam jangkauan, namun jika pembiayaannya terlalu tinggi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan shering dengan pihak PT KPC. “Terus terang saja, semua SKPD pada tahun 2017 ini minim anggaran, semoga saja biayanya murah dan terjangkau Dinas LH,” ungkapnya.
Terkait data getaran yang menjadi keluhan masyarakat dan dinilai kurang akurat, dijanjikan seluruh data lokasi blasting dan getaran pada sepanjang tahun 2016 lalu tetap digunakan termasuk meminta data titik blasting sepanjang tahun 2016 pada KPC.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sepaso Selatan yang letak pemukimannya tidak jauh dari area pertambangan PT KPC mengaku mengalami dampak serius seperti retak dan goyangnya pondasi rumah warga akibat getaran yang ditimbulkan dari blasting.(SK3)