SANGATTA (22/3-2017)
Kepadatan lalu lintas di Sangatta, tergolong tinggi terutama di protokol yakni Jalan Yos Sudarso merupakan jalur utama bagian dari lintas antar provinsi serta perlintasan bus perusahaan. Dishub Kutim, berencana menerapkan sistem pengendalian lalu lintas terpadu.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Kutim, Failu, menyebutkan kemacetan yang terjadi bisa diatasi jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim, namun perubahan sistem pengaturan traffic light atau lampu lalu lintas yang selama ini masih dilakukan manual menjadi sistem pengendalian terpadu atau Area Traffic Control Sistem (ATCS) melalui control ruang kendali secara remote, kedepan bakal dilakukan.
Sistem pengendalian traffic light yang sudah dikembangkan kota beesar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, diyanininya membantu mengatasi kemacetan lalu lintas. Berdasarkan perhitungan sementara jika ingin menerapkan sistem lalu lintas terpadu tersebut, Pemkab, ujar Failu, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar.
Dengan sistem lalu lintas terpadu, diungkapkannya, rekayasa lalu lintas lebih mudah dilakukan. Selain itu jika terjadi insiden, terutama kecelakaan lalulintas diketahui dengan mudah siap yang menjadi penyebab kecelakaan karena dapat dilihat melalui kamera pengintai yang terpasang di setiap traffic light.
“Kami berencana mendatangkan konsultan untuk melakukan kajian, apakah sistem lalu lintas terpadu ini bisa diterapkan di Sangatta. Jika layak, maka proyek besar ini akan diusulkan untuk mulai dikerjakan pada tahun 2018 mendatang,” ujar Failu.(SK11/SK13)