Beranda hukum Dana Seret, 63 Pegawai RSU Kudungga Dialihkan Menjadi TK2D Pemkab Kutim

Dana Seret, 63 Pegawai RSU Kudungga Dialihkan Menjadi TK2D Pemkab Kutim

0

Loading

SANGATTA (8/6-2017)
Imbas krisis keuangan yang melanda Kutai Timur (Kutim) berdampak dalam pengalokasian dana kepada sejumlah instansi dan organisasi masyarakat di Kutai Timur. Cekaknya dana yang diberikan pemkab juga dirasakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta.
Akibat terhapusnya bantuan untuk BLUD RSU Kudungga, puluhan pegawai BLUD Kudungga dialihkan statusnya menjadi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur. Direktur RSU Kudungga Sangatta, Anik Istiyana, sebanyak 63 orang pegawai BLUD RSU Kudungga Sangatta kini sudah berstatus menjadi TK2D Kutim.
Disebutkan, peralihan status kepegawaian ini sebenarnya meningkatkan status pegawai yang ada sekarang. “Sebelumnya menjadi pegawai kontrak rumah sakit, kini sudah menjadi pegawai kontrak daerah dan sudah dikoordinir langsung oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim. Selain itu, peralihan ini juga dilakukan agar pihak rumah sakit tidak terbebani dengan menanggung pembayaran gaji pegawai. Namun memang saat ini karena menjadi pegawai TK2D, sehingga besaran nilai penggajihan disamakan dengan nilai gaji standar TK2D Kutim,” ungkapnya.
Diakui, di RSU tidak lagi melakukan pengrekrutan pegawai terkecuali bagi tenag-tenaga medik khusus yang memang dibutuhkan. Selain itu, dengan menjadikan pegawai BLUD menjadi TK2D, ada konsekwensi yang harus diterima yakni yang sebelumnya BLUD menanggung pembayaran gaji pegawai sementara pihak Pemkab Kutim menanggung subsidi makan dan minum pasien, kini bertukar. Selain itu, BLUD Kudungga yang biasanya mendapatkan subsidi hingga Rp 12 miliar pertahun, kini hanya biaya operasional sebesar Rp 1 miliar.
Diakui, perubahan pegawai BLUD menjadi TK2D merupakan kepuasan tersendiri bagi karyawan karena jika kondisi keuangan BLUD yang belum stabil, manajemen RSU Kudungga sudah berencana akan melakukan efisiensi dengan melakukan pengurangan pegawai.
Namun dengan menjadi TK2D maka pegawai tersebut mendapat kejelasan status pekerjaan sebagai pegawai kontrak daerah. Selain itu, pegawai TK2D yang bekerja di RSU Kudungga saat ini juga tidak terimbas pada belum dibayarnya gaji TK2D di Dinas Kesehatan Kutim karena RSU Kudungga membantu dengan memberikan dana talangan dari dana BLUD yang akan dikembalikan setelah gajian.(SK3)