SANGATTA (23/6-2017)
Kemanakan Rp800 Juta uang PT MPI Karangan yang dibawa kawanan perampok, hingga kini menjadi fokus Tim Buser Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang. Pasalnya, tim yang dikomandani Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena ini baru berhasil mengamankan Rp300 juta yang disita dari Musliadi alias Gondrong.
Sedangkan Rp800 Juta diduga dibawa AD dan Da – yang kini masih dalam pencarian polisi. Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com, kawanan perampok gaji pegawai MPI Karangan berjumlah 5 orang, mereka satu tim. Namun ide perampokan dibahas di penjara termasuk sasaran.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena membenarkan, timnya masih melakukan pencarian tersangka lainnya namun ia tidak menyebutkan berapa jumlahnya. “Identitas pelaku yang masih buron sudah ada, bahkan kini dilakukan penyekatan termasuk memantau jalur luat dan darat,” terang AKP Andhika.
Seperti diwartakan, perampokan di Kantor Pusat MPI Karangan, terjadi Jumat pekan lalu. Perampok yang semula diduga hanya 2 orang, berhasil membawa Rp1,1 M. Namun pelaku berhasil dikerja karyawan, sayangnya masuk hutan. Karena pelaku membawa senjata api, warga tidak melanjutkan pengejaran namun mengamankan sepeda motor yang ditinggal di tepi hutan.
Tim Buser Polres Kutim yang diterjunkan membantu Polsek Sangkulirang, akhirnya menemukan titik terang sehingga mengamankan Ya dan Nur serta Gondrong – residivis spesialis perampokan.
Gondrong yang nama aslinya Musliadi, sempat melawan saat diamankan Tim Buser Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang, sehingga dihadiahi dengan timah panas. Akibat timah panas itulah, pria kelahiran Kampiri Bone Sulsel, akhirnya bertekuk lutut dan mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam aksi yang menguras Rp1,1 M.
Mengenai kondisi ruangan Kantor MPI dan jam sepi, diduga kuat berkat informasi Ya ketua sebuah koperasi yang selama ini berkerjasama dengan PT MPI, selain itu Nur tercatat warga Pengadan.(SK11/SK12)