SANGATTA (29/9-2017)
Kabar tak sedap adanya oknum yang menjadi calo dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur (Kutim) terhadap Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Muara Ancalong dan Muara Bengkal, diminta Bupati Ismunandar diselediki.
“Informasi masyarakat lewat pesan singkat, disebutkan adanya pungutan antara Rp15 juta hingga Rp20 Juta persurat keputusan, ini menyangkut Bupati dan Pemkab Kutim tolong diselidiki jika benar dan ada oknum yang terlibat dilaporkan ke aparat hukum,” perintah Bupati Ismunandar kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kutim.
Perintah orang nomor satu di Pemkab Kutim kepada Kepala Badan Kepegawain dan Diklat, Zainuddin Aspan ini, dilontarkan saat menggelar rapat koordinasi antar SKPD belum lama ini.
Sebelumnya, Ismu sempat meminta jajarannya melakukan penyelidikan adanya oknum yang sempat meminta uang kepada salah seorang TK2D yang diangkat tahun 2017 ini. Kasus yang terjadi bulan Juni lalu itu, setelah ditelusuri ternyata bukan dilakukan pegawai Pemkab Kutim namun cukup akrab dengan beberapa pejabat Pemkab Kutim.
Ismu menambahkan kebijakan pengangkatan TK2D di sejumlah kecamatan semata-mata untuk menghargai mereka yang telah mengabdi dengan status tenaga honor lokal atau sekolah, sementara tugasnya sama dengan TK2D atau PNS lainnya. “Guru dan tenaga kesehatan yang ada kebanyakan diangkat dengan status honorer lokal yakni diangkat kepala sekolah atau Pimpinan Puskesmas, karenanya diberi kesempatan untuk diangkat menjadi TK2D Pemkab Kutim,” terang Ismu belum lama ini.
Masalah pungutan terhadap SK TK2D Pemkab Kutim belum lama ini menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim. Dalam pemandangan umum FPDI-P terhadap RAPBD Perubahan belum lama ini, diharapkan Pemkab melakukan penulusaran adanya pungutan liar terhadap SK TK2D. (SK2/SK3)