SANGATTA (11/11-2017)
Aksi pembunuhan yang dilakukan MB (43) terhadap Trisnawati Jalung (33) tergolong sadis, bahkan kepala korban dibelah seperti membelah kayu. Akibatnya, Trisnawati mengalami luka mengenaskan sebanyak 11 mata yakni dari wajah hingga punggung.
“Korban mungkin dikapak berulang kali,selasin luak di kepala yang mengenaskan pada pungung juga ada luka serius. Dari pemeriksaan fisik, ada sebelas luka menganga yang dialami korban,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, didampingi Kapolsek Kombeng AKP Darmaji, Sabtu (11/11).
Meskipun telah melakukan pembunuhan tergolong sadis, tersangka dijelaskan kapolres, sadar bahkan koperatif saat dilakukan pemeriksaan. Ditambahkan AKP Darmaji, sejak diamankan warga, tersangka tidak melawan. “Bahan, MB memberikan keterangan apa adanya,” jelasnya.
Dalam pemerksaan awal, MD ujar AKP Darmaji, menagku membunuh wanita yang telah memberinya 3 anak itu dilakukan spontan. Kepada penyidik, MB mengaku ia ingin rujuk dan memperbaiki keretakan rumah tangganya karena ingat anak-anak mereka.
“Mereka pisah ranjang sejak tahun 2014 lalu, tapi masih satu rumah. Bahkan, beberapa bulan lalu, saat tersangka ini di PHK dari PT Gunung Gajah, pesangon yang dia terima Rp90 juta, diberikan ke Trisnawati karena memang masih ada niat untuk rujuk kembali,” terang Darmaji.
Namun, keinginan rujuk itu ditolak mentah-mentah oleh Trisnawati, termasuk ketika minta “jatah”. Merasa semua keinginannya ditolak, MB akhirnya minta bagian uang pesangonnynya namun kembali ditolak.
Merasa semua permintaannya ditolak, MB mengamuk dan mengambil kapak. Dalam keadaan terancam, Trisnawati lari ke dapur namun berhasil dikejar MB. “Didapur itulah, Trisnawati dikapak bagian kepalanya serta sejumlah bagian tubuh lainnya,” beber Darmaji seraya menerangkan MB sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan awal KDRT.
Kasus pembunuhan Trisnawati warga Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng ini, terjadi Jumat (10/11) kemarin. (SK2/SK12)