Beranda hukum Bulan Januari, PDAM Mulai Satukan Retribusi Sampah Dengan Air

Bulan Januari, PDAM Mulai Satukan Retribusi Sampah Dengan Air

0
Warga sedang membuang sampah di tepi Jalan Yos Sudarso Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA (10/12-2017)

Direktur PDAM Aji Mirni Mawarni
Kenaikan tarif air bersih yang mulai dilakukan sejak Oktober 2017 lalu, membuat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua bekerja ektra keras dalam upaya meningkatkan pelayanan.
Direktur Utama PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni, mengungkapkan, pada tahun 2018 menyiapkan tiga program yakni awal bulan Januari adalah penarikan retribusi persampahan melalui tagihan rekening air.
Dijelaskan, masyarakat terutama pelanggan PDAM, sehingga, membayar biaya pamakaian air, p juga membayar biaya retribusi sampah sebesar Rp 3.500 perbulan. Ia menyebutkan, penarikan retribusi sampah membantu Pemkab Kutim memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sosialisasinya dilakukan DLH, kami hanya sebagai pelaksana pemungutannya saja,” terang Adji Mawarni.
Program kedua yang akan digalakan yakni program bertitel satu hari pasang baru yakni pelanggan yang mendaftar, setelah melalui proses administrasi langsung tersambung sebagai pelanggan sehingga tidak perlu menunggu waktu lama.
Selain itu, PDAM berupaya meningkatkan kualitas air bersih yang dihasilkan Intalasi Pengolahan Air (IPA) Kabo Jaya dan IPA Teluk Pandan. Sehingga, tidak ada keluhan terkait kondisi air bersih yang disalurkan ke pelanggan. “Sekarang masih dalam proses uji coba. Jika tidak ada kendala tahun depan sudah siap,” paparnya belum lama ini.(SK12)