Beranda hukum Agar PNS dan TK2D Pemkab Kutim Gajian, Segera Tuntaskan DPA

Agar PNS dan TK2D Pemkab Kutim Gajian, Segera Tuntaskan DPA

0

Loading

SANGATTA (26/1-2018)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengingatkan Kepala SKPD Pemkab Kutim, segera menyelesaikan penyusunan dan penginputan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Bahkan secara tegas dirinya memberikan tempo batas akhir penyelesaian DPA tersebut pada akhir bulan ini.
Dikatakan, dengan keterlambatan penyelesaian DPA tersebut dikhawatirkan juga akan memperlambat pembayaran gaji bagi PNS dan TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah) Kutim. “DPA harus selesai dalam bulan ini,jangan terlambat,” pesannya.
Laporan yang diterima Ismu, ada 10 SKPD yang belum menyelesaikan penyusunan DPA. Ia mengingatkan, jangan sampai keterlambatan oleh SKPD, menyebabkan PNS atau pegawai TK2D marah dan mengira jika gaji mereka tidak dibayarkan akibat bupati tidak membayarnya, padahal kesalahan tersebut terletak pada SKPD masing-masing.
Beberapa sumber yang dihubungi Suara Kutim.com menyebutkan, keterlambatan terjadi adanya penambahan kegiatan sehingga DPA harus disesuaikan lagi. “Jika mengacu pada pagu dana yang dibagikan semua DPA sudah beres, terlebih pagu dana yang diberikan tidak sampai Rp1 M bahkan untuk kecamatan hanya Rp450 juta selain itu ada SKPD kebagian Rp600 Juta. Belakangan ada tambahan kegiatan sehingga dilakukan perbaikan atau revisi RKA dan DPA,” terang sumber media ini.
Sementara itu sejumlah PNS dan TK2D mulai mengeluh terjadinya keterlambatan pembayaran gaji mereka. Kondisi ini diperparah, tidak adanya kegiatan yang biasanya dapat menutupi keterlambatan pembayaran gaji. “Sejak bulan Juni lalu tidak ada kegiatan, sehingga selama ini yang diharapkan hanya gaji dan insentif namun belakangan insentif untuk triwulan empat tidak dibayarkan sehingga hanya gaji yang diandalkan, sementara tarif air dan listrik naik ditambah keperluan anak sekolah,” ujar sejumlah PNS Pemkab Kutim belum lama ini seraya menyebutkan semua pegawai rata-rata membawa rantang ke kantor untuk menghemat pengeluaran rumah tangga.
Dikalangan TK2D, dijelaskan belum menerima gaji untuk bulan Desember 2017. Sementara untuk bekerja mereka harus mengeluarkan dana paling tidak Rp10 ribu untuk beli BBM. “Karena belum gajian, terpaksa masuk kerjanya bolong-bolong atau gantian dengan teman, nah waktu kosong digunakan untuk cari tambahan demi kebutuhan keluarga,” ungkap sejumlah TK2D di beberapa SKPD.(SK2/SK3)