Beranda hukum Demi Perdamaian, Warga Dayak Mannya’an Gelar Pelas Adat

Demi Perdamaian, Warga Dayak Mannya’an Gelar Pelas Adat

0
Prosesi Pelas Adat Dayak Mannya’an di Kutim.

Loading

SANGATTA (6/5-2018)
Meski pekaranya sudah masuk Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, namun untuk menjaga kedamaian. Masyarakat Dayak Mannya’an, belum lama ini, menggelar pelas adat yang dihadiri Ketua DAD Kutim yang juga Ketua Harian PDKT Kutim Harpandy, Ketua KKSS Hasanuddin Sakka, Kepala Desa Sangatta Selatan, Perwakilan Polres Kutim, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Slamet, Sesepuh Dayak Manya’an dan Dayak Kapuas serta Aliansi Dayak Bersatu (ADB).
Felly Lung – Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kutim menerangkan pelas adat merupakan, tekad awal warga Dayak Mannya’an tetap menjunjung hukum positif dalam penyelesaiaan kasus hukum bahkan sedang diadili di PN Sangatta.
Disebutkan, Pelas Adat Dayak Mannya’an merupakan ritual adat Dayak yang tetap dijunjung tinggi warga Dayak Mannya’an sebagai pertanggung jawaban leluhur . Diakui, setelah ritual warga Dayak Mannya’an sepakat dan berharap kasus penganiayaan yang menimpa Edi Priono warga Solata Sangatta Selatan, oleh dua bersaudara Ma dan Ta.
“Prosesi pelas Adat Dayak Mannya’an bertujuan tidak ada rasa dendam dan semakin di perkuatnya tali silahturahmi antara warga Masyarakat Kab Kutim secara khusus Warga Dayak dan Warga KKSS. Selain itu, pesan damai mengakar di Kutim, secara khusus Warga Dayak dan Warga KKSS,” ujar Felly Lung yang keseharian sebagai pengacara dan kerap mendampingi terdakwa di PN Sangatta.(SK11)