SANGATTA (17/6-2018)
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 bertambah dari TPS di Pilgub Kaltim. Ini tergambar saat berlangsung rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2019 di Kutim, Ahad (17/6).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Fahmi Idris, untuk sementara TPS yang dibutuhkan 945 unit dengan jumlah pemelih terdata 220.046 orang terdiri pemilih pria 119.237 orang dan perempuan 100.809 orang.
Rapat yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, Ketua Panwaslu Kutim – Andi Yusri, PPK Se – Kab Kutai Timur dan perwakilan Parpol kecuali Gerindra, Golkar dan PKS, Perindo, PSI, Demokrat dan PKPI yang tidak hadir, sementara Partai Garuda, Berkarya, Hanura, Nasdem, PKB, PPP, PAN, PDI Perjuangan mengirim perwaklilannya. “ DPHP dan DPS akan dibawa ke KPU Provinsi Kaltim, Pada Senin 18 Juni 2018,” terang Fahmi Idris.
Meski sempat tertunda karena adanya perbaikan data oleh PPK Kaubun, Bengalon dan Sangatta Selatan, namun rapat akhirnya menetapkan DPS Pemilu dan Pilpres Tahun 2019 di Kecamatan Batu Ampar sebanyak 4. 619 Orang, Muara Wahau (16.676), Kongbeng ( 16,656) Muara Ancalong (8.938), Muara Bengkal (8.683) Long mesangat (3.954), Busang (3.249) Telen Total (5.410) Bengalon Total (16.927) Kaliorang (7.346), Kaubun (8.664), Karangan (6.442) Sangkulirang (12.172) Sandaran (5.174), Sangatta Utara (66.192), Sangatta Selatan (8.033) dan Rantau Pulung sebanyak 7.005 Orang.
“Jumlah data pemilih ini nantinya bisa saja bertambah, karena adanya pemilih pemula yang belum terdaftar termasuk data warga Kutim yang terekam pada data KTP elektronika,” terang Fahmi Idfris seusai rapat.(SK12)