SANGATTA,Suara Kutim.com
Penutupan kawasan prostitusi Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan belum bisa diwujudkan sesuai target semula, pasalnya dana yang dijadikan “pesangon” belum diterima Dinas Sosial Kutim
Kepala Dinas Sosial Kutim Aji Kifli Oesman, pencairan dana kompensasi yang dijanjikan Pemkab Kutim bagi PSK Kampung Kajang dialokasikan pada APBD-P. Sehingga hal ini menyebabkan pemerintah Kutim urung untuk menutup total lokalisasi tertua di Kutim ini setelah Idul Fitri bahkan sampai Idul Adha tiba. “Jika dana siap dicairkan, Dinas Sosial akan segera menyalurkan masing-masing PSK melalui rekening pribadi masing-masing,” terang Kifli.
Disebutkan, penyaluran dana kompensasi akan diawasi berbagai pihak sehingga dana yang diterima tidak disalahgunakan atau mengalami pemotongan. “Melalui tim diminta mereka memberikan data indentitas yang jelas dan akurat serta benar, jika belum punya rekening di bank disarankan membuka dulu,” imbuhnya.
Pemkab Kutim demi menjaga dan menghormati harkat martabat wanita berencana menutup dan memulangkan PSK yang beroperasi di Kampung Kajang. Rencana yang digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu belum bisa terwujud karena belum ada kesamaan persepsi. Namun, setelah Bupati Isran Noor dengan tegas akan menghentikan kegiatan pelacuran di lokasi yang tidak jauh dari sebuah masjid itu, baru dibahas terencana. “Keputusannya masing-masing PSK diberi kompensasi sebesar sepuluh juta, sekarang ini hanya delapan puluh orang yang terdata jika ada data baru lagi tidak bisa diterima,” terang Aji Kifli seraya menambahkan dana yang disediakan sebesar Rp800 juta.(SK-03)