SANGATTA (19/11-2018)
Kutai Timur (Kutim) merupakan daerah yang pertama di Kaltim telah mengesahkan APBD tahun 2019. Hal ini sejalan dengan UU Pemda yang mewajibkan sebulan sebelum tahun anggaran berjalan, APBD, telah disahkan. “Sebelum Desember APBD tahun depan sudah disahkan, itu sudah kita lakukan. Bahkan, lebih awal dari itu. Karena itu, kita ingin agar APBD ini langsung jalan pada awal tahun,” jelas Sekertars Dewan (Sekwan ) Suroto, dalam rapat OPD dipimpin Wakil Bupati Kutim Kamisi Bulang, Senin (19/11)
Agar APBD 2019 langsung jalan saat masuk tahun baru nanti, Suroto meminta agar kiranya Bupati segera mengirim surat edaran ke OPD, agar mengusulkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) dan bendahara OPD. Dengan harapan, saat Desember akan datang, maka SK usulan OPD itu, sudah ditandatangani Bupati Kutim Ismunandar. “Kalau SK itu sudah terbit, maka anggaran 2019, langsung jalan pada bulan Januari tahun 2019,” katanya.
Suroto juga minta segera dibuat standarisasi harga barang dan jasa dimana pada bulan April kegiatan proyek sudah berjalan dan standarisasi dijadikan sebagai dasar penyusunan anggaran, termasuk standarisasi biaya perjalanan dinas. “Ada kabar akan terjadi penurunan nilai perjalanan dinas. Kabar itu sudah sampai ke DPRD, dan tentu itu akan jadi pertanyaan anggota DPRD, karena saat ini kondisi APBD naik, namun justru nilai perjalanan dinas itu akan turun.
Suroto juga mengingatkan, dalam standarisasi biaya perjalanan dinas juga memasukan perhitungan perjalanan dinas dengan menggunakan Bandara APT Pranoto Samarinda. “Jika semua ini sudah ada standarsasinya, awal Januari suda bisa langsung jalan. Termasuk di DPRD kalau biaya perjalanan dinas sudah ada standar, maka itu sudah bisa jalan,” sebut mantan Kabag Umum dan Protokol Setkab Kutim ini.(ADV-DPRD KUTIM)