SANGATTA (12/1-2-19)
Harapan Pemkab Kutim segera terlepas dari lilitan utang di tahun 2019, ternyata meleset. Bukannya utang lunas, tapi nambah sekitar Rp646 miliar. Tambahan utang ini akibat tidak terealisasinya pembayaran pusat berupa dana kurang salur Rp711 miliar di tahun 2018.
Disisi lain,Pemkab telah memasukkan dana kurang salur senilai Rp900 miliar sebagai bagian dari APBD Perubahan Tahun 2018 namun belakangan hanya Rp200 miliar.
Bupati Kutim Ismunandar dalam ngopi bareng dengan sejumlah pengurus PWI Kabupaten Kutai Timur, dikediamannya di Bukit Pelangi, menyebutkan pada tahun 2018 diharapkan tahun 2019 semua utang selesai terbayarakan karena sisa utang tahun 2016 dan 2017, telah dianggarkan senilai Rp196 miliar di APBD tahun 2019. “Eh, malah tambah karena kurang salur ini, maka utang kembali bertambah. Karena itu, kami akan fokus melakukan pelunasan utang tahun ini, sedangkan program yang tidak prioriotas, ditunda dulu,” katanya,
Dijelaskan, utang yang bakal dibayar tahun ini adalah utang 2016-2017 sekitar Rp196 miliar. Utang ini dibayar pada triwulan pertama tahun 2019. Karena ada utang baru, maka kami juga fokus bayar utang baru ini disemester pertamna, terutama untuk bayar ADD senilai Rp85 miliar yang tidak dibayarkan untuk triwulan IV tahun lalu.
Diakui, utang tahun lalu akibat tidak tersalurkannya kekurangan salur dari pusat senilai Rp711 miliar, sekitar Rp646 miliar. “Meskipun utang baru sekitar Rp646 miliar, namun untuk semester I, akan dibayarkan yang memang urgen, cukup dengan Rp325 miliar, yang besar-besar ini bisa diatasi. Sementara sisanya, akan dibayar pada semester berikutnya di APBD perubahan,” jelasnya.
Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Kutim didatangi baik Kades maupun kontraktor menuntut pembayaran. Kades meminta kepastian akapan ADD triwulan IV dibayar, agar bisa melaksanakan pelayanan masyarakat secara koninyu. Sementara Kontraktor meminta kepastian pembayaran proyek mereka, terutama proyek tahun 2016 dan 1017, yang belum terbayar. Untuk membayar Kades da Kontraktor, Pemkab Kutim berjanaji akan bayar dalam triwulan I tahun ini, saat dana masuk dari pusat. (SK2)