Penambangan Batubara di Kutim |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Menjelang tutup buku tahun anggaran 2014, ternyata pemerintah pusat ,masih menunggak kewajibannya ke Pemkab Kutim. Dana yang seharusnya bisa diterima Kutim ternyata belum yakni Royalti Batubara (RB) dan Bagi Hasil Migas (BHM).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yulianti didampingi Sekertaris Dispenda Kutim Zaini menyebutkan pendanaan pusat belum ada yang terealisasi penuh,” terang Yulianti.
Dijelaskan, RB ditargetkan Rp1,3 triliun namun hingga September atau triwulan III baru terealisasi Rp934 miliar. Yulianti mengaku belum bisa memastikan apakah hasil penjualan emas hitam ini bisa terealisasi karena harga batu bara dunia sedang turun. “Apakah karena harga yang turun hingga transfer dana royalti belum masuk ke daerah ataukah karena memang belum dikirim saja. Tapi mudah-mudahan karena belum dikirim saja,” timpal Zaini.
Kepada wartawan, disebutkan untuk bagi hasil gas alam yang diperkirakan bernilai Rp254 miliar. Namun hinga triwulan III diterima Rp188 miliar, masih kurang Rp67 miliar. Sedangkan bagi hasil minnyak, yang ditargetkan Rp115 miliar, baru terealisasi Rp82 miliar. “Kondisi ini bukan hanya Kutim yang mengalami tapi semua daerah, hanya saja porsinya yang beda-beda, karena ada daerah penghasil dan daerah bukan penghasil, “ sebut Zaini.
Disebutkan, dana transfer Pemprov Kaltim juga pasti mengalami hal sama karena Karena Pemprov juga mengalami kekurangan transfer dari pusat. “Yang dikhawatirkan kalau memang dana ini tidak terkirim, dampaknnya akan sangat besar terhadap pembangunan di Kutim. Sebab Kutim masih sangat tergantung pada dana transfer pusat berupa royalti batu bara, bagi hasil Migas dan Dana Alokasi Umum (DAU),” aku Yulianti.
Yulianti dan Zaini, sama-sama menegaskan jika fenemona penurunan suntikan dana pemerintah pusat dan Kaltim, mengalami penurunan ada kemungkinan tahun 2015 merupakan tahun tersulit bagi Pemkab Kutim untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan.
Kondisi dikarenakan, pemerintah pusat sudah mengurangi DAU sampai lima puluh persen dengan PAD Kutim juga sudah naik. PAD Kutim, ujar Zaini hanya sekitar 3 persen dari APBD Kutim yang diperkirakan Rp3 trilun. Ia mengakui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tahun depan Kutim hanya akan terima DAU Rp350 miliar semula Rp565 miliar.(SK-02)