Beranda hukum Eva Dibunuh Karena Selalu Minta Cerai

Eva Dibunuh Karena Selalu Minta Cerai

0
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat menerangkan kasus kematian Eva yang dilakukan AT - suaminya sendiri.

Loading

SANGATTA (11/2-2019)

                Kematian Eva Ningsih (37) dipastikan akibat penganiayaan yang dilakukan AT (28) yakni leher dicekik dan muka dibenamkan ke kubangan air.  Perbuatan yang baru disesalkan AT itu, bakal menghantarkan warga Muara Wahau ini dipenjara lama karena pasal yang disangka yakni pasal 338 KHUP yang ancaman hukumannya paling lama seumur hidup.

Tersangka AT

                Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, bersama Kasat Reskrim AKP Yuliansyah dan Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno, Senin (11/2) saat menggelar jumpa pers menyebutkan, kemarahan AT kepada Eva karena masalah dering HP yang tak kunjung dijawab Eva. “Dalam pemeriksaan, AT mengaku dering HP yang berbuntyi berkali-kali itu tak kunjung dijawab Eva, ketika ditegur Eva malah marah sehingga terjadi percekcokan yang berbuntut kematian bagi Eva,” terang Kapolres.

                Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Yuliansyah terjadi Selasa (29/1) dalam kebuna  kelapa sawit. Dijelaskan, korban dan tersangka berencana bertandang ke rumah teman AT, namun dalam perjalanan HP Eva terus menerus bordering. “Ketika diminta segera diangkat, Eva tak berkenan sehingga terjadi keributan. Eva disebut AT, dalam keributan itu minta cerai sehingga menimbulkan kemarahan bagi AT sehingga ia langsung menyerang korban,” beber AKP Yuliansyah.

                Meski sempat disembunyikan dalam parit dan tanpa identitas, namun pengungkapkan siapa wanita malang yang ditemukan mengenaskan itu. Bahkan hanya dalam beberapa jam, Polsek Muara Wahau berhasil menangkap AT sebagai pelaku utama. “Penyelidikan diawali dari tato pada tangan kiri korban, selain itu keterangan teman korban membenarkan yang ditemukan adalah jasad Eva sehingga orang pertama yang dimintai keterangan adalah AT suami Eva, belakangan AT mengaku telah membunuh wanita asal Paser ini,” timpal Kapolsek Muara Wahau AKP Sukirno.

AKP Sukirno menerangkan, keterangan ahli yakni dokter merupakan kunci utama dari pengungkapan kematian Eva yang jasadnya ditemukan, Ahad (3/2) di areal perkebunan kelapa sawit PT DIN DSN.

                “Dengan autopsi  di RSU AW Syahrani Samarinda diketahui penyebab pasti tewasnya Eva, karena hasil autosi itulah yang akan menjadi dasar sangkaan kepada AT. Secara kasat mata dan berdasarkan pengakuan AT, Eva memang tewas akibat dicekik namun perlu keterangan dokter yang mengetahui pasti apakah cekikan AT itu benar-benar membuat Eva tewas,” terangnya.

                Jasad Eva sendiri  setelah dievakuasi ke Puskesmas Muara Wahau, langsung dirujuk ke RSU AW Syahrani Samarinda. Kemudian sesuai permintaan keluarga, jasad Eva  dimakamkan di Paser – tanah kelahirannya. (SK11)