SANGATTA (27/2-2019)
Ribuan warga Sangkulirang, Sandaran, Karangan,Kaliorang dan Kaubun (Sangsaka) menghadiri Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sangkulirang yang digelar Rabu (28/1) besok. Deklarasi yang menjadi tonggak pembentukan kabupaten di kawasan pesisir pantai Kutim, diakui Prof Juremi Sugeri, merupakan aspirasi masyarakat yang dirumuskan melalui musyawarah BPD.
Kepada wartawan, Rabu (27/2) Ketua STIPER Sangatta ini bersama Sjafruddin DJ menyebutkan keinginan membentuk Kabupaten Sangkulirang sudah digaungkan sejak sepuluh tahun lalu, bahkan saat pembentukan Kutai Timur (Kutim).
Dalam keterangan persnya di Hotel SG Sangkulirang, disebutkan sejumlah tokoh seperti Bupati Ismunandar, Sekda Irawansyah menjadi Pembina pada Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sangkulirang. “Deklarasi ini sesuai dengan harapan masyarakat Sangsaka,karenanya panitia yang ada saat ini baru tahap melaksanakan deklarasi selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan lainnya seperti kajian akademis dan sebagainya,” terang kedua.
Terkait alasan pembentukan Kabupaten Sangkulirang, Juremi mengakui untuk mempercepat pembangunan sekaligus pengembangan ekonomi masyarakat terlebih dioperasikannya KEK Maloy. Meski demikian, ia menegaskan Raperda Pembentukan Kabupaten Kutai Pantai Sangsaka yang pernah diusulkan DPRD Kutim tahun 2014 lalu, menjadi refrensensi. “Sekarang kita memulai dari bawah sesuai UU dan PP yang berlaku, semua akan dipersiapkan dengan matang sehingga semua berjalan sesuai harapan dengan target waktu tiga tahun terbentuk,” ungkap Juremi.
Sekedar diketahui, kawasan Sangsaka merupakan kawasan hasil pemekaran Kecamatan Sangkulirang yakni Sandaran, Karangan, Kaliorang dan Kaubun. Berlalunya jaman kayu, kini kawasan Sangsaka berkembang seiring dengan beroperasinya puluhan perusahan kelapa sawit, bahkan di Kaliorang saat ini sudah dipersiapkan menjadi KEK Maloy yang kelak akan menjadi kawasan industry terbesar di Indonesia.(SK11)