
![]()
SANGATTA (21/3-2019)
Setelah cukup lama menempati gedung tak seberapa luas di Jalan Bhayangkara Sangatta, kini pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sangatta, menempati gedung baru yang terletak di Jalan AW Syahrani Sangatta.
Peresmian gedung yang peletakan batu pertamkanya ditandai dengan pemusnahan rokok tanpa cukai itu, hal serupa juga dilakukan saat peresmian penggunaannya. Peresmian gedung yang tergolong megah di sepanjang Jalan AW Syahrani ini, ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kutaim Kasmidi Bulang beserta Kakanwil Bea Cukai Kalbagtim, Rusman Hadi dan Kakan Bea dan Cukai Sangatta, Hari Murdiyanto.
Kasmidi berharap dengan gedung baru, tugas Bea dan Cukai di wilayah Kutai Timur semakin maksimal. Selain itu, koordinasi antara Pemkab Kutim dengan Bea Cukai Sangatta serta instansi penegak hukum lainnya di wilaya Kutim bisa semakin solid. Sehingga upaya pengamanan wilayah Kutim dari ancaman masuk dan beredarnya barang-barang haram maupun barang ilegal, bisa semakin kuat dan terpantau.
“Kutai Timur merupakan kabupaten dengan kondisi kecamatan dan wilayah yang terbuka. Baik jalur perlintasan antar kabupaten dan provinsi. Karenanya, perlu pengawasan lebih dari aparat penegak hukum, baik di wilayah darat maupun laut. Tidak menutup kemungkinan, adanya upaya-upaya penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkotika,” kata Kasmidi.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Sangatta, Hari Murdiyanto berkomitmen bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan dan pelayanan terkait kepabeaan dan cukai, khususnya di wilayah Kutim. Hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya rokok palsu dengan jumlah ratusan ribu batang senilai lebihvdari Rp 172 juta yang merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan jajaran Bea dan Cukai Sangatta pada delapan kecamatan di Kutim, ditahun 2018 lalu.(SK2)a





