SANGATTA (28/3-2019)
Meski banyak Perda yang dibuat, dengan harapan mampu mendongkrak PAD, ternyata belum ada pengaruhnya. Hasbullah Yusuf, menyebutkan kalau DPRD diam, PAD hanya Rp80 miliar, namun kalau DPRD keras naiknya Rp100 miliar. “Jadi PAD ini, sepertinya copy paste dari tahun ke tahun. Kalau ada tambahan paling Rp2 miliar,” kata Hasbullah, dalam rapat sosialisasi Perda retribusi PPI di Sangatta Utara belum lama ini.
Hasbullah bahkan berang, karena kaitan perda ini ada dua instansi yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas kelautan. Hanya saja, tak ada utusan Bapenda yang datang, sehingga DPRD merasa kurang dihargai. “Jangan karena merasa dekat bupati, lalu tidak mau diundang DPRD. DPRD, bahkan rakyat biasa saja, kan dekat dengan Bupati. Jadi, kalau ada sosialisasi perda lagi, kalau dinas instasi diundang tidak datang, mohon DPRD diberitahu, agar juga tidak datang,” ketus Hasbulah.
Meskipun emosi, Hasbullah tetap melanjutkan dihadapan puluhan Ketua RT, masyarakat nelayan, Hasbullah mengatakan, sosialisasi pungutan retribusi yang dilakukan, adalah untuk memberitahukan masyarakat, bahwa pungutan di PPI, itu sudah diatur berdasarkan Perda. Mulai harga es batu, parkir mobil, termasuk motor , biaya tambat kapal nelayan, itu sudah ada diatur dalam Perda. “Jadi masyarakat yidak akan kaget lagi dengan adannya pungutan yang diatur sesui dengan perda retribusi PPI ini,” katanya.
Hasbullah berharap, Ketua RT, juga mesosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat tau kalau pungutan itu ada. “Karena kalau ada pungutan tanpa payung hukum, itu adalah pungli. Kami berharap, dengan adanya payung hukum ini, PPI ini segara operasi, untuk menambah PAD. Sebab kami yakin perputaran uang di PPI, itu cukup besar. Dengan potongan 2 persen, maka kami harap penambahan PAD, yang saat ini hanya sekitar Rp80 miliar pertahun, akan meningkat,” ungkap poitikus PPP ini.(ADV-DPRD Kutim)