SANGATTA (30/3-2019)
Meskipun anggaran tahun 2019 telah berjalan 3 bulan, namun PDAM belum tahu apakah mendapat suntikan dana dari Pemkab Kutim, atau tidak. PLT Dirut PDAM Kutim, Suparjan, menyebutkan belum ada kabar apapun diberitahu terkait proposal pembangunan PDAM yang disampaikan ke Pemkab tahun lalu.
“Kami belum tahu adakah anggaran dari APBD Kutim untuk pembangunan PDAM tahun ini atau tidak. Kami tunggu, tapi belum ada pemberitahuan dari Bappeda. Karena itu, kami akan cek ke sana, adakah atau tidak,” jelasnya belum lama ini.
Diakui, pada tahun 2019, PDAM Kutim mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat senilai Rp6 miliar untuk pengembangan PDAM di Kecamatan karangan dan Kaubun. Di karangan, PDAM akan membangun jaringan pipa layanan ke masyarakat, sementara di Kaubun selain akan membangun jaringan pipa, juga akan membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru untuk peningkatan kapasitas produksi air PDAM dan jaringan pipa hingga kantor camat.
“Dalam beberapa tahun ini, PDAM bersyukur, bisa mendapatkan anggaran pusat untuk membangun serta meningkatkan kapasitas produksi air untuk melayani masyarakat,” katanya.
Diakui, jika tidak ada bantuan pemerintah pusat, sulit bagi PDAM untuk mempercepat cakupan layanan PDAM. Pasalnya, selain membangun IPA untuk penambahan kapasitas produksi air, PDAM juga terus mengembangkan jaringan pipa untuk layanan masyarakat. “Kami berharap, tahun ini PDAM bisa dapat anggaran dari APBD Kabupaten. Kalau tidak, pengembangan PDAM, akan sulit. Sebab tiap tahun, jika tanpa intervensi APBD, APBN, PDAM hanya akan mampu berkembang sekitar lima persen. Tapi jika pemerintah ingin meningkatkan pelayanan lebih dari lima persen, maka harus menyuntikkan dana. Setiap tambahan persentasi peningkatan cakupan layanan, itu berarti ada investasi, yang nilainya miliaran rupiah,” katanya. (SK2)