![]()
Sangatta (15/2-2019)
Harga tandan buah segar (TBS), khususnya di petani mandiri tetap rendah karena kapasitas produksi pabrik crude palm oil (CPO) perusahan terbatas, sementara TBS sendiri sudah meningkat produksinya. Karena itu, perusahan membatasi pembelian TBS dari petani. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim, Arang jau, pada wartawan, beberapa waktu lalu.

“Rendahnya harga TBS saat ini akibat panen perusahan berlimpah. Akibatnya, perusahan yang memiliki pabrik crude palm oil (CPO), sangat membatasi pembelian TBS dari petani, di luar kebun kemitraanya. Jadi keluhan masyarakat akibat anjloknya harga sawit, itu karena panen perusahan saat ini berlimpah. Perusahan pemilik pabrik sudah membatasi pembelian dari petani, karena panen mereka besar, makanya harga sawit itu turun di petani karena pembatasan pembelian oleh perusahan,” jelas Arang Jau, saat itu.
Namun, diakui harga sawit turun itu hanya terjadi di masyarakat yang berstatus petani mandiri. Sebab untuk harga sawit dari kebun kemitraan perusahan, masih tetap stabil, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi sekitar Rp1300 per kg.
Disebutkan, sawit petani mandiri selama ini yang beli adalah tengkulak. Tengkulak yang jual ke pabrik. Namun karena pabrik membatasi pembelian, tengkulak tidak bisa jual lagi sawit, akibatnya harga turun. Sebagai penyambuang suara rakyat, masala ini telah disampaikan pada pemerintah agar bisa menyampaikan masalah ini ke perusahan. Namun, hingga kini belum ada solusi, meskipun pemerintah sendiri yang telah menetapkan harga. “tapi ini masalah nasional, karena kami hanya minta petani bersabar, semoga harga bisa kembali membaik,” harapnya.(ADV-DPRD KUTIM)






