SANGATTA (9/4-2019)
Ditengah – tengah keperluan hidup yang terus merangkak naik, kalangan PNS Pemkab Kutim berharap pencairan insentif yang hingga masuk bulan April belum ada tanda-tanda bakal diterima. Bahkan, dalam sebuah group whatshap belum dibayarkannya insentif triwulan I tahun 2019 ini menjadi pembahasan yang dicertainya candaan. “Mohon maaf, karena hilal belum terlihat, insentif anda belum ada,” tulis seorang PNS dalam pesannya.
Belum cairnya insetif PNS pegawai Pemkab Kutim ini terjadi kesimpangsiuran kabar, sementara Sekda Irawansyah kepada wartawan sempat menyebutkan pembayaran insentif PNS akan disamakan dengan gaji TK2D yakni hanya bulan Januari 2019.
Namun beberapa PNS kepada Suara Kutim.com tidak mengetahui berapa nilai insentif tahun 2019, pasalnya saat ini Pemkab Kutim hanya mengalokasikan gaji hanya 9 bulan yang sumber dananya dari pemerintah pusat berupa DAU. “Gaji saja dialokasikan hanya 9 bulan, tentu nasib insentif juga nggak jelas karena sampai saat ini belum ada kepastian berapa besarnya apakah naik atau justru ikut terpangkas seperti anggaran yang ada di OPD,” sebut sejumlah PNS ketika dijumpai Suara Kutim.com di Kantor Bupati Kutim, Selasa (9/4).
Seperti diberitakan, Pemkab Kutim sejak bulan April ini memangkas anggaran masing-masing SKPD sebesar 36 persen. Sementara itu, gaji TK2D yang belum dibayarkan selama 3 bulan akan dibayar 1 bulan namun Bupati Ismunandar minta dibayar 3 bulan.
Terjadi pemangkasan anggaran, memang belum diperoleh penjelasannya namun beberapa sumber menyebutkan APBD Kutim tahun 2019 yang mencapai Rp2,9 triliun tergerus dengan beberapa kegiatan yang belum teranggarkan serta kemungkinan penerimaan kembali seret.
Meski demikian terjadi penerimaan seret, kalangan PNS berharap tidak berdampak terhadap insentif mereka. “Terus terang saja, kalau berharap gaji sangat berat untuk hidup di Sangatta yang serba mahal karenanya untuk sementara keluarga dan anak kami terpaksa tinggal di Samarinda bersama orang tuanya, sementara kami sendiri tinggal bersama teman – teman untuk menghemat biaya,” ungkap seorang PNS yang mengaku terpaksa harus berpisah dengan anak dan istri karena selama ini hanya gaji yang menjadi tumpuan.(SK2/SK3/SK4)