Beranda kutim Kepala LLDIKTI Wilayah XI : Dalam 100 Orang Hanya 34 Yang Bisa...

Kepala LLDIKTI Wilayah XI : Dalam 100 Orang Hanya 34 Yang Bisa Kuliah

0
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Prof Dr Ir H Udiansyah MS (Kiri) saat diwawancara usai wisuda S1 STIE Nusantara Sangatta, Ahad (14/4).

Loading

SANGATTA (14/4-2019)

Peran perguruan tinggi swasta dalam meningkatkan partisipas anak usia kuliah di Indonesia, sangat besar. Meskipun, diakui di Indonesia, angka  partisipasi kasar kepesertaan masuk perguruan tinggi, masih kecil  yakni 34 persen, jauh dibawa Korea Selatan yang mencapai 98  persen.

 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Prof Dr Ir H Udiansyah MS  dihadapan keluarga besar STIE Nusantara Sangatta yang menggelar rapat senat memwisudda 218 orang sarjana S1, Ahad (14/4) menyebutkan tingkat partisipasi anak usia kuliah  di Indonesia masih jauh dari Korsel  yakni 34 persen dari 100 orang, sementara di Korsel mencapai 98 persen dari 100 orang.

Meskipun diakui, ada juga masalah  terkait dengan jumlah pergruan tinggi di Indonesia. Sebab, selama ini terlalu banyak mengembangkan jurusan sosial- ekonomi. Karena itu,  pemerintah menutup pintu pendirian perguruan tinggi jurusan sosial tetapi  membuka bebas pendidikan  teknik. “Jika kita menguasai  teknologi, maka kita akan berkembang.  Lihat korea Selatan,  karena menguasai teknologi, karena memang di sana lebih banyak perguruan tinggi berbasis teknologi, makanya Korea maju,” katanya.

Saat ini,  Indonesia  banyak perguruan tinggi , namun banyak ilmu sosial  “di Cina, yang jumlah penduduknya satu miliar lebih, hanya punya 3000 universitas. Di Indonesia, hanya 260 juta penduduk, tapi ada 4000 lebih perguruan tinggi.  Karena itu, agar lebih bagus pengelolaanya, maka diminta untuk merger termasuk mendirikan perguruan tinggi  berbasisi teknologi,” katanya.

Terkait dengan masalah kualitas,  Udiansyah mengatakan, pemerintah telah menetapkan standar kualitas pendidikan .  Karena itu,  jika  perguruan tinggi tidak berkualitas, maka pilihannya hanya ditutup. Karena itu, mutu pendidikan swasta pun juga berkualitas. “Pilihannya sekarang, lulusan harus  standar nasional minimal. Kementerian  memutuskan,  bermutu atau mati. Kalau bermutu, lanjut. Kalau tidak, mati,” katanya.

Untuk memastikan perguruan tinnggi bermutu, maka kini ada tiga hal wajib ditaati perguruan tinggi. Pertama, ada sistem penjaminan mutu internal, ada sistem penjamin mutu ekternal, serta memiliki pangkalan data. “pangkalan data ini  mengirim data mahasiswa ke  LLDIKTI  di wilayah, dan Kementerian Pendidikan. Dengan data itu, bisa dipantau, kapan siswa masuk, kapan layak diwisuda.  Kalau dari segi waktu saja sudah tidak memenuhi syarat, maka LLDIKTI tidak akan mau dia diwisuda. Termasuk jumlah SKS, juga akan terpantau.  Kalau sudah memenuhi syarat, baru boleh diwisuda,” katanya . (SK2)