SANGATTA (1/5-2019)
Wakil Bupati Kasmidi Bulang memastikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara (PLTGB) Kabo yang dibangun PT Kutai Timur Energi (PT KTE), sudah tak layak untuk dilanjutkan pembangunannya. Sehingga akan dilelang, namun masih menunggu verifikasi tim liquidasi yang dipimpin Sekertaris Kabupaten (Sekkab) kutim Irawansyah.
“PLTGB di Kabo, salah satu aset PT KTE yang akan dilelang. Tapi, aset PT KTE ini, ternyata tersebar dimana-mana, ada dalam bentuk tanah, dan aset lainnya seperti alat berat, yang terlebih dahulu harus diverifikasi. Karena tanah, ternyata ada yang belum dilunasi PT KTE, namun itu sudah tercatat sebagai aset KTE. Karena itu, tentu nantinya akan dilunasi, kemudan diambil alih. Tapi PLTGB, karena sudah tidak layak untuk dilanjutkan pembangunanya sehingga dilelang saja, setelah tim liquidasi menyusun laporan mereka terkait aset PT KTE karena dari laporan itu, akan dipilah mana aset yang akan dilelang, mana yang dipertahankan,” terangnya.
Kasmidi berharap, dari lelang aset ini, nantinya pemerintah akan mendapat pemasukan berupa Pendapatan Asli daerah (PAD). Hanya saja, belum bisa diprediksi, berapa nilai PAD yang bakal didapat dari lelang itu nanti, meskipun aset PLTGB itu, dibangun dengan nilai ratusan miliar rupiah.
PLTGB Kabo, dibangun PT KTE, dengan menggunakan dana penjualan saham milik Pemkab Kutim yang dijual senilai Rp576 miliar. Namun, pembangunan belum rampung, kasus penjualan saham ini muncul sebagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung.
Kemudian, sejak tahun 2010, pembangunan PLTGB yang diharapkan mampu menghasilkan listrik bagi Kutim. Karena tak terurus, PLTGB yang berada tidak jauh dari Sangatta ini kini menjadi besi tua, bahkan sudah tidak layak digunakan meskipun mesin utamanya masih utuh dalam container.(SK2)