SANGATTA (1/6-2019)
Penanganan demam berdarah di Kutim akan dipertegas pengelolaannya melalui Perbup, sehingga ketika terjadi wabah DBD, semua sudah jelas apa yang akan diperbuat. Kepala Dinas Kesehatan Bahrani Hasanal, kepada Suara Kutim.com menyebutkan Perbup tentang pengendalian Deman Berdarah Dengue(DBD) dibuat sebagai regulasi upaya pencegahan dengan tujuan Kutim bisa terbebas dari ancaman nyamuk DBD yang dapat menyebabkan kematian.
Disebutkan, penggodokan Raperda dilakukan melibatkan banyak pihak diantaranya Camat Sangatta Utara M Basuni, Puskesmas Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Lingga, serta UPT Pendidikan. “ DBD dapat dicegah, namun setiap tahun selalu terjadi peningkatan kasus karenanya untuk memaksimalkan penanggulangan DBD, harus ada keterlibatan semua pihak. Bukan hanya Dinkes, tetapi harus ada kesadaran setiap masyarakat, termasuk perangkat desa,” ungkapnya.
Pembuatan Perbup khusus DBD, diarahkan untuk meningkatkan angka bebas jentik di Kutim bisa mencapai 95 persen. “Jentik-jentik nyamuk penyebab DBD itu ada dilingkungan masyarakat yang bersih seperti kaleng, bak mandi, kolam renang yang tak terawat, termasuk tempat makanan burung dan akuarium. Kalau sedikit sisa jentik yang hidup dilingkungan diharapkan kasus DBD bisa turun,” terangnya.
Terkait keterlibatan sekolah, diakuinya dalam Perbup akan melaksanakan jumantik anak sekolah berupa gerakan mengajak turut serta mencegah anak sekolah untuk progam bebas jentik dari jenjang SD hingga SLTA.
Diuraikannya, pemberantasan DBD merupakan kerja bareng, gotong royong bukan semata tugas Dinkes. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan DBD akan sia-sia, selain biaya habis, waktu dan nyawa manusia akan hilang percuma. “Kami dari Dinkes mengajak semua pihak untuk bisa mencegah sekaligus mengurangi penyebab tumbuhnya nyamuk DBD, tidak hanya fogging tetapi bagaimana membasmi jentik nyamuk DBD dari penampungan air masyarakat agar tidak berkembangbiak,” imbuh Bahrani.(SK4)