SANGATTA (11/7-2019)
Entah karena masalah anggaran atau karena kewenangan, yang pasti Pemkab Kutim kini menimbangkan akan melepas STIPER dan STAIS menjadi perguruan tinggi yang murni dikelola yayasan. Sekda Irawansyah, belum lama ini mengakui Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran untuk kedua pergurun tinggi yang kehadirannya dilakukan Pemkab Kutim.
Dalam pertemuan dengan wartawan belum lama ini, ia menyebutkan kajian pola dan mekanisme pengelolaan STAIS Sangatta dan STIPER Sangatta, dengan tidak lagi menggunakan APBD Kutim, sedang dilakukan. “ Kajian itu sesuia rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan berdasrkan pemeriksaan dan pendampingan yang dilakukan BPK RI terhadap Pemkab Kutim. Hasil kajian nantinya akan diserahkan kepada Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang akan menjadi pegangan Pemkab Kutim,” beber Irawansyah.
Ia mengakui, awal pendirian bahkan secara kontinyu Pemkab Kutim tetap komitmen memberikan pembiayaan penuh mulai dana operasional kampus, gaji dosen dan staf, hingga proses perkuliahan mahasiswa. Namun kini, ujar Irawan, ada UU Pemda dimana ada batasan atau kewenangan pemkab yang sudah bisa dilakukan lagi termasuk perguruan tinggi, sedangkan pendidikan SLTA menjadi urusan Pemprov.
Meski demikian, citivitas STIPER dan STAIS tidak perlu gusar, karena selama belum ada keputusan atau petunjuk dari pemerintah pusat terkait pengeloannya, Pemkab wajib menjamin dan mastikan agar proses perkuliahan harus berjalan, meski menggunakan APBD Kutim.
Ditambahkan Irawansyah, dirinya berharap kajian ini bisa segera diselesaikan. Nantinya diharapkan, STAIS dan STIPER Sangatta bisa mandiri dalam mengelola dan membiayaai perguruan tinggi mereka sendiri, layaknya perguruan atau sekolah tinggi lainnya di Sangatta atau di Katim. “Meskipun nantinya Pemkab Kutim tetap memberikan dukungan anggaran, namun mungkin tidak sebesar anggaran yang diberikan sekarang,” ungkapnya.(SK3)