SANGATTA (13/9-2019)
Mahyunadi resmi mendaftar sebagai Calon Bupati (Bacbup) Kutim melalui PDI Perjuangan, namun mantan Ketua DPRD Kutim ini juga berencana mendaftar melalui Partai Demokrat karena usai menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, ia bertandang ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Kutim untuk mengambil formulir serta mengetahui syarat-syarat yang wajib ia penuhi.
Datang bersama istri dan puluhan pendukungnya, Mahyunadi mengaku teringat akan peristiwa 5 tahun lalu ketika ia sudah sepakat dengan Agiel Suwarno untuk berlaga di Pilkada Kutim, namun karena aturan harus mundur dari keanggotaan DPRD Kutim, terpaksa membatalkan. “Kali ini, meski harus mundur dari keanggotan dewan tetap maju,” sebut Mahyunadi yang belum sebulan menjadi anggoat DPRD Kaltim periode 2019-2024.
Kepada Mahyunadi yang datang bersama keluarga, tim penjaringan menerangkan semua berkas yang disyaratkan lengkap tinggal lampiran hasil survey elektibilitas yang kemungkinan baru diserahkan bulan Desember mendatang.
Agiel Suwarno – Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga salah satu kandidat yang maju di Pilkada Kutim, menerangkan calon yang mendaftar di PDI-P nantinya akan diverifikasi tim sebelum di kirim ke DPD PDI-P Kaltim dan DPP.
Kepada Suara Kutim.com, Agiel berharap kandidat yang telah mengambil formulir dalam waktu tidak lama sudah mengembalikan berkas sebagai bentuk resmi mendaftar. Saat ini, PDI-Perjuangan mencatat sejumlah nama yakni Agiel Suwarno, Kinsu, Mahyunadi, Ardiansyah Sulaiman, Ismunandar dan Rusmiati, sementara sebagai Wakil Bupati (Wabup) yakni Yusuf T Silambi dan Mastur Djalal serta Sobirin Bagus.(SK4)