Beranda KABAR KALTIM Lawan Corona, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp388,2 M

Lawan Corona, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp388,2 M

0

Loading

RDP DPRD Kaltim dengan Gubernur dan Wagub Kaltim, Senin (6/4).

SAMARINDA (6/4-2020)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal  realokasi anggaran untuk  percepatan penanganan virus corona (Covid-19). Saat konferensi video, Senin (6/4) dengan DPRD Kaltim yang menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP),  Gubernur Kaltim Israan Noor menerangkan dana penanggulangan Covid-19 dialokasikan Rp388,2 M.

Bersama Wakil Gubernur   Hadi Mulyadi dan Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim dan Asisten Perekonomian dan Adbang Abu Helmi, Kepala BPKAD Sa’aduddin dan Plt Kepala BPBD,  Nazrin dijelaskan  alokasi anggaran penanganan Covid 19 disiapkan untuk refocusing dan belanja tidak terduga.  “Dana tersebut digunakan dalam beberapa tahap. Dana yang sudah dialokasikan ke lima SKPD sebesar Rp36,6  miliar. Saya mohon persetujuan Ketua dan anggota DPRD untuk refocusing dari APBD ini agar segera dilaksanakan pengadaan terkait virus corona di daerah,” kata  Isran Noor dalam RDP yang memanfaatkan aplikasi zoom cloud meeting.

RDP yang  dipimpin Ketua DPRD  Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun, Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan M Ramadhan iut, Gubernur menyebutkan ada perubahan  Gugus Tugas Covid 19 Kaltim sesuai  instruksi Mendagri dimana  kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota menjadi ketua gugus tugas dan anggotanya tetap.

Terhadap dana yang dialokasikan, terang Gubernur Isran, diperuntukan  pengadaan alat kesehatan, APD, konsumsi dan vitamin tenaga medis, operasional kesekretariatan Gugus Tugas Covid 19 Kaltim. “Refocusing tahap dua Rp351,6  miliar merupakan hasil rasionalisasi tiga puluh  persen dari anggaran perjalanan dinas dan hibah,” terang Gubernur dengan rinci.

 Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK sangat mengapresiasi komitmen Gubernur Isran Noor beserta seluruh jajaran Pemprov Kaltim. “Segera kita agendakan untuk pembahasannya agar secepatnya disetujui,” ujar Makmur pada  RDP yang  diikuti Plt Kepala Dinkes Andi Muhammad Ishak dan Direktur  RSU  provinsi maupun kabupaten dan kota rujukan penanganan Covid 19 se Kaltim.(yans/her/humasprovkaltim)