Beranda kesehatan Diduga Terkontaminasi, Seorang Anak Masuk Katagori PDP

Diduga Terkontaminasi, Seorang Anak Masuk Katagori PDP

0
Plt Kadis Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak saat menyampaikan keterangan pers melalui Vicon. (Foto Ist)

Loading

SAMARINDA (9/4-2020)

            Warga Kutim diharapkan benar-benar menuruti anjuran pemerintah terkait mewabahnya virus Corona. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan awal, seorang anak berusia 8 tahun dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Hari ini disampaikan untuk Kutim ada penambahan dua kasus PDP, salah satunya seorang anak usia delapan tahun,” terang Plt Kadis Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Kamis (9/4).

            Dalam keterangan persnya melalui Vicon, ia menyebutkan  gadis belia yang kini dalam perawatan diduga kuat ada kontak dengan pasien berlabel KTM2. Pasien yang masih anak-anak ini, ujar Andi Muhamad Ishak, memiliki gejala ciri terpapar Virus Coroan seperti  batuk, pilek, kemudian  ada gambaran radang paru-paru.

            Meski demikian, Jubur Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan Virus Corona Kaltim ini mengaku belum mendapatkan keterangan detail  hubungan keduanya. “Apakah mereka satu keluarga atau tidak belum didapat informasi,namun KTM2 itu salah satu pasien Virus Corona yang belum lama ini menjalani perawatan di RSU Taman Husada Bontang namun sudah dinyatakan sehat,” bebernya seraya menambahkan saat ini gadis belia tadi sudah menjalani  rapid test dengan hasil negatif.

            Kedepan, untuk memastikan kondisi kesehatan sanga gadis belia ini, tim kesehatan Kutim akan melakukan  pemeriksaan swab serta  rapid test ulang. 

            Terkait PDP kedua di Kutim, Andi Ishak menyebutkan seorang perempuan berusia 17 tahun yang belum lama ini dari Yogyakarta yang belum lama ini mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. “ Keduanya  menjalani isolasi mandiri di rumahnya dengan pemantauan dari tim kesehatan Kutim,” terangnya.(SK8)