SANGATTA (22/4-2020)
Perang melawan virus Corona dilakukan semua daerah, musuh yang rak tampak itu juga diwaspadai warga Bengalon. Sebagai bentuk antisipasi, Pemerintah Kecamatan Bengalon yang dipimpin Suharman sudah membangun sinergi dengan berbagai pihak diantaranya PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Melalui Departemen Bengalon Community Relation and Development (BCRD), KPC terlibat aktif mengkampanyekan social distancing dan physical distancing, serta memberikan dukungan materil kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kecamatan Bengalon.
Denny Pratama, Superintendent Community Development BCRD menyatakan, kegiatan KPC di Bengalon mengikuti arahan Posko Satgas Penanganan COVID-19. Antara lain, menyediaan materi kampanye berupa poster, booklet dan spanduk, dukungan bahan bakar untuk tim penyemprot desinfektan serta bahan baku desinfektan.
Dukungan lainnya menurut Denny, berupa perlengkapan tim lapangan, seperti 50 unit jas hujan, 20 unit kaca mata safety, bantuan meal box dan bantuan 500 buah masker kain untuk relawan dan anggota tim medis di Satgas COVID-19, serta masyarakat umum Kecamatan Bengalon. “Kolaborasi ini terus kita giatkan agar perang melawan COVID-19 lebih terarah. Mudah-mudah dampaknya langsung dirasakan masyarakat Bengalon,” kata Denny.
Terpisah Agus Santoso – Koordinator Lapangan Crisis Center Penanganan COVID-19 Bengalon, menyampaikan apresiasi atas peran KPC selama ini. “Selama ini sinergi dengan KPC sudah cukup membantu, terutama keperluan logistic tim Satgas, baik berupa alat-alat edukasi, promosi kesehatan, maupun APD serta dukungan lain yang sifatnya memperlancar kegiatan Satgas di Bengalon,” kata Agus.
General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) Wawan Setiawan menambahkan, KPC terus bersinergi dengan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Salah satunya berupa bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada RSUD Kudungga, meal box tim lapangan di Posko Gugus Tugas COVID-19 dan 8000 unit alat Rapid Test yang masih dalam proses pembelian.
Sementara terkait anjuran pemerintah agar sementara waktu karyawan perusahaan tidak keluar masuk ke wilayah Kutai Timur, Wawan menyatakan telah memberlakukan aturan tersebut sejak awal April lalu. “KPC sudah memberlakukan aturan tidak keluar masuk Kutai Timur sejak awal April lalu. Kami sangat mendukung anjuran pemerintah tersebut,” kata Wawan.
Adapun yang terpaksa dan medesak harus keluar dan masuk ke wilayah Kutai Timur, menurut General Manager Human Resources (GM HR) Khudori, perusahaan memberlakukan protokol isolasi mandiri yang sangat ketat. KPC telah menyediakan 50 kamar isolasi mandiri di kawasan Tanjung Bara, Sangattta. “Kalau ada yang terpaksa keluar atau masuk Kutai Timur, kami lakukan isolasi dan telah menyiapkan 50 kamar di Tanjung Bara,” kata Khudori.
Selain hal tersebut, Khudori menambahkan, pihaknya melakukan kontrol ketat di lingkungan perusahaan, sesuai protokol medis penanganan wabah COVID-19. Antara lain, perubahan jadwal kerja karyawan, Work From Home, jaga jarak di bus dan halte, pengukuran suhu tubuh tiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan di banyak tempat, pembagian masker dan hand sanitizer kepada karyawan dan kampanye melalui berbagai media. “Perusahaan juga mendorong Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menyediakan respon medic yang tanggap dalam situasi pamdemik COVID-19 ini,” kata Khudori.(*/SK3)