SAMARINDA (24/4-2020)
Pemerintah Provinsi Kaltim tidak ingin ada kesalahan dalam penggunaan dana Covid 19, sehingga meminta pendampingan Kejati Kaltim. Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Jumat (24/4) mengakui penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan anggaran besar karenanya harus dikelola hati-hati dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan anggaran Rp388,5 M yang dialokasikan dengan melakukan pergeseran anggaran lainnya, nantinya digunakan untuk membiayai pengadaan alat dan bahan kesehatan, kemudian untuk jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Dijelaskan Wagub hadi, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan yang pada intinya mengatur tentang penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar dapat difokuskan pada penanganan pandemi Covid-19. “Pemprov Kaltim dan semua daerah di Kaltim telah menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut melalui penyesuaian ABPD 2020 yang kini sudah disampaikan ke Mendagri dan Mentri Keuangan,” terangnya.
Mengingat besarnya anggaran, Pemprov Kaltim berharap mendapat pendampingan, bimbingan dan arahan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar proses penyesuaian tersebut senantiasa sesuai dengan koridor ketentuan dan norma yang berlaku. “Pemprov Kaltim sudah melakukan koordinasi dengan Kejati agar ada pendampingan sehingga apa yang dilakukan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Wagub Hadi Mulyadi.
Ditambahkan, ada beberapa hal yang memudahkan Pemprov dalam melaksanakan amanat untuk mempercepat pemberantasan Virus Corona di Kaltim, namun kesemuanya tetap diwaspadai agar tidak ada penyimpangan atau kesalahan adminitrasi yang berdampak terhadap kerugian negara.
Dengan konsultasi terus menerus, ujar Wagub Hadi Mulyadi maka kesalahan dapat dihindari. “Pemprov Kaltim berterima kasih kepada Kajati Kaltim dan BPKP yang telah bersedia mendampingi Pemprov Kaltim,” sebutnya.(SK8)