![]()
SAMARINDA (5/6-2020)
Masyarakat yang akan berpergian ke Balikpapan dari Samarinda atau sebaliknya, dalam waktu tidak lama lagi akan menentukan sikap apakah melalui jalan lama atau TOL. Jika melewati TOL, maka wajib membayar sesuai tariff yang sudah ditetapkan Menteri PUPR tanggal 29 Mei 2020 lalu.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani membenarkan proyek jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini pembangunannya diawali dengan APBD Kaltim pada Seksi 1 dan APBN dan loan China untuk Seksi 5.
Dijelaskannya, Jika tidak ada proyek Seksi 1 dan 5, tidak mungkin ada investor untuk Seksi 2, 3 dan 4. Dampaknya, lanjut Sa’bani, kemungkinan TOL Balsam tidak terwujud seperti sekarang. Dalam keterangan persnya, Kamis (5/6), disebutkan saat akan dilakukan lelang untuk Seksi 2, 3 dan 4 yakni ruas Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2) dimana menjadi salah satu syarat dari investor Seksi 1 dan 5 harus dibiayai pemerintah. “Jika investor menanggung keseluruhan pembangunan fisik jalan tol maka tidak ada investor mau mengikuti lelang, jadi Seksi 1 dan 5 itu boleh dikatakan sebagai pembuka agar di Kaltim ini ada TOL bermanfaat bagi masyarakat meski harus bayar namun ada dampaknya kelak,” bebernya.
Sa’bani tidak membantah, dalam pertemuan dengan berbagai pihak tergambar jelas kalau untuk pembangunan TOL di Kalimantan memerlukan biaya atau modal besar sementara return-nya sangat lama. Penyebabnya, ujar Sa’bani lalu lintas harian rata-rata sangat rendah dibandingkan Pulau Jawa dan Sumatera. “Ini bisa tergambar di masa gratis saja, masih sedikit kendaraan yang lewat,” bebernya.
Namun ia mengingatkan masyarakat tidak perlu kecewa dengan penerapan tariff TOL Balsam, karena masyarakat bisa memilih dengan menggunakan jalan arteri yang ada. “Pemprov tetap merawat jalan yang ada saat ini, namun dengan adanya TOL masyarakat bisa melakukan pilihan jalan yang akan ditempuh dimana akan berdampak terhadap kondisi jalan lama seperti lengang dan tidak banyak menanggung beban,” ungkapnya.(SK8)






