Beranda hukum Dukcapil Luncurkan Program Duktagana Untuk Membantu Korban Bencana Alam

Dukcapil Luncurkan Program Duktagana Untuk Membantu Korban Bencana Alam

0

Loading

SANGATTA (12/6-2020)

Merebaknya Virus Corona yang tak diketahui kapan berakhirnya ini, membuat sejumlah OPD Pemkab Kutim berinovasi tinggi agar pelayanan publik tidak macet. Demikian yang dilakukan Dinas Dukcapil Kutim, untuk memudahkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan, serta memberikan kepastian layanan administrasi kependudukan yang memanfaatkan teknologi informasi.

“Disdukcapil Kutim telah meluncurkan layanan Duktagana yang artinya Dukcapil Tanggap Bencana, kedepan program inovasi ini mencakup 18 layanan terbaik yang diberikan untuk masyarakat Kutim,” terang Plt Kadis Dukcapil Kutim Heldy Frianda.

Dijelaskan, pelayanan Duktagana  terfokus pada masyarakat yang terkena bencana khususnya warga yang berkas  administrasi kependudukannya rusak atau hilang akibat  kebakaran, sehingga  Disdukcapil segera   menerbutkan pengganti  KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akte atau berkas lainnya yang rusak.

“Datanya ada, tinggal diprin saja syukur-syukur ada data awalnya seperti foto copy yang kebetulan disimpan di tempat lain. Dengan cepatnya layanan kependudukan ini,  masyarakat yang menjadi korban bencana  bisa menggunakan kembali identitas mereka dan berkas-berkas lainnya guna keperluan pendataan lainnya,” beber pria yang menyandang sarjana perikanan ini seraya menambahkan korban membawa surat keterangan dari kepolisian.

Terkait pembiayaan, Heldy menandaskan semua gratis sesuai ketentuan sehingga jika ada yang melakukan pungutan dengan alasan apapun, dipastikannya sebagai Pungli. “Kalau ada yang minta bayaran, pasti Pungli segera dilaporkan ke aparat hukum,” tandasnya.(SK4)