SAMARINDA (20/7-2020)
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa hingga Senin (19/6) memasuki tahap III atau tahap akhir. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kaltim M Syirajudin, menyebutkan sebagian besar sudah menyalurkan BLT Desa tahap III sebesar sebesar Rp600 ribu perbulan untuk setiap Kepala Keluarga (KK) selama tiga bulan.
Ia menambahkan, BLT terbanyak di salurkan di Kutai Barat, sedangkan sasaran desa yang dicapai sebanyak 190 desa bagi 12.113 KK sudah salur 100 persen untuk ketiga tahapan penyalurannya. Total BLT Desa yang disalurkan Rp7,267 miliar.
“Masih pada persentase penyaluran 50 persen ke bawah, jika diakumulasikan dari 841 desa se Kaltim, penyaluran BLT Desa tahap III sudah mencapai sekitar 53 persen,” jelasnya.
Syirajuddin yang belum lama memimpin Dispemdes menerangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengubah skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) berupa BLT Dana berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Melalui aturan ini, pemerintah menambah besaran dan jangka waktu pemberian BLT Dana Desa kepada masyarakat. Awalnya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga penerima manfaat (KPM), mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta/KPM. Pemerintah juga memperpanjang jangka waktu pemberian BLT ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan.(SK8)
.