![]()
SANGATTA (1/9-2020)
Warga Bontang semakin diberi kemudahan untuk menuntaskan kewajibaannya membayar pajak kendaran bermotor (PKB). Kemudahan itu, seiring dengan dioperasikannya Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.

Kehadiran Samsat Pembantu Berbas Pantai Kecamatan Bontang, diharapkan Isran, juga mengedukasi masyarakat dalam ketaatan membayar PKB. “Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam hal mempermudah dalam membayar PKB, termasuk kita memberikan keringanan terhadap pajak progresif dengan pembelian kendaraan,” kata Isran Noor, Selasa (1/9).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, dalam relis Biro Humas Setda Kaltim, menyebutkan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib PKB.
Dari hasil koordinasi dengan Walikota Bontang, lanjut Ismiati telah diberikan pinjam pakai aset milik pemerintah kota Bontang berupa bangunan untuk kantor Samsat pembantu yang terletak di Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.
Di kota Bontang, terangnya, baru terdapat dua kantong layanan Samsat yaitu kantor Samsat induk Tanjung Limau dan Samsat pembantu loktuan selama ini masyarakat di kecamatan berbas pantai membayar PKB ke Samsat induk di Tanjung Limau yang jaraknya cukup jauh dari Berbas Pantai.
“Dengan dibukanya kantor Samsat pembantu Berbas Pantai diharapkan akan lebih mendekatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di kecamatan Bontang Selatan dalam membayar PKB tahunan.
Samsat pembantu Berbas Pantai tersebut akan melayani wajib pajak di kecamatan Bontang Selatan atau 6 Kelurahan dengan jumlah penduduk penduduk sebanyak 60.063 jiwa serta jumlah kendaraan sekitar 15.114 unit,” papar Ismiati.(SK5)






