
![]()
SAMARINDA (3/9-2020)
Berbagai cara dilakukan apparat untuk mengajak masyarakat mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) termasuk mentaati Peraturan Bupati (Perbup) Kukar 54 tahun 2020 terkait penegakan disiplin Prokes.

Di Kutai Kartanegara (Kukar), Kodim 0906 Tenggarong, Selasa (2/9) melakukan pendidikan kepada masyarakat dengan cara memakai baju adat saat mensosialisasikan Perbup Covid 19. Anggota Kodim yang terlibat, selain mengenakan baju adat mereka juga menaiki delman berkeliling Kota Tenggarong – Ibukota Kukar.
Sebagai contoh, anggota Kodim Tenggarong ini memakai masker selama berkeliling Tenggarong. Aksi mereka, tentu menarik perhatian masyarakat. “Ini merupakan akselerasi Kodim untuk lebih dapat mendekatkan diri terhadap hati dan pikiran rakyat, agar pesan yang kita sampaikan diterima dengan baik,” ujar Dandim 0906 Tenggarong Letkol (Inf) Charles Alling.
Untuk memastikan imbauan sampai ke masyarakat, terangnya, Kodim Tenggarong menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk menjadi contoh kepada masyarakat lainya. Menggunakan masker salah satu upaya mencegah tidak tertular virus corona. “Nantinya ketika Perbup penegakan disiplin diberlakukan, masyarakat tidak kaget lagi. Taat prokes itu, untuk melindungi diri dan bagi yang tak taat wajib dikenakan sanksi karena tindakanya membahayakan orang lain seperti orang naik sepeda motor ugal-ugalan ya harus ditindak karena mengancam keselamatan orang lain,” sebut Dandim Charles Alling.(SK8)





